Suara.com - Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kini berada di pusat pusaran dugaan skandal korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Tak tanggung-tanggung, mantan pimpinan KPK yang juga eks Irjen Kemenag, Mochammad Jasin, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Yaqut terkait potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Dalam sebuah wawancara di podcast channel YouTube Abraham Samad SpeakUp, M Jasin membeberkan adanya indikasi dugaan pelanggaran hukum serius yang dilakukan Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut. Menurutnya, ini bukan lagi soal administrasi, tetapi kejahatan yang menyangkut hajat hidup dan uang umat.
“Saya katakan terang benderang. Yang dilakukan (Kemenag) itu pelanggaran hukum. Ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak dan uang umat,” tegas Jasin dikutip Rabu (9/7/2025).
Akar masalahnya, menurut Jasin, terletak pada pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Arab Saudi.
Di mana sesuai amanat UU No. 8 Tahun 2019, alokasi seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, Kemenag justru menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang membaginya 50:50.
“Ini pelanggaran serius. KMA tidak boleh melampaui Undang-Undang. Apalagi akibatnya, ada 10.371 orang yang seharusnya berangkat lewat jalur reguler, malah tergeser,” ujar Jasin.
Dia lantas menjelaskan, secara matematis, jika 10.371 kuota itu dialihkan ke haji khusus dengan biaya asumsi Rp200 juta per orang, maka ada potensi uang sebesar Rp2 triliun yang "berpindah jalur" dari antrean panjang jemaah reguler.
Jasin secara lugas menunjuk siapa yang paling bertanggung jawab atas kebijakan kontroversial ini. Menurutnya, sebagai pucuk pimpinan saat itu, Yaqut adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Menteri itu yang keluarkan KMA, yang langgar UU. Masa rakyat yang daftar sejak 2010 bisa disalip orang baru daftar? Ini kezaliman, pelanggaran moral, dan pelanggaran hukum," tegasnya.
Baca Juga: Setelah Ustaz Khalid Basalamah, Giliran Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Rasuah Haji
Ia pun menyentil KPK yang dinilai lamban, padahal Panitia Khusus (Pansus Haji) DPR sudah memberikan temuan-temuan janggal.
"Sudah ada temuan Pansus DPR, sudah jelas pelanggarannya, kenapa KPK diam? Ini bukan cuma persoalan administratif, tapi dugaan pidana korupsi," katanya.
Hingga kini, KPK memang masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, termasuk Ustadz Khalid Basalamah terkait pemberangkatan haji khusus, serta beberapa pejabat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Jasin mendesak agar KPK tidak ragu memanggil Yaqut. Ia bahkan mengingatkan bahwa lembaga antirasuah memiliki kewenangan upaya paksa jika panggilan diabaikan.
“Kalau zaman saya di KPK, enggak pakai lama. Kami panggil menteri, presiden pun tidak ikut campur. Ini soal integritas, soal uang umat," katanya.
Berita Terkait
-
Setelah Ustaz Khalid Basalamah, Giliran Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Rasuah Haji
-
Silsilah Keluarga Ustaz Khalid Basalamah, Dai Kondang yang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji
-
Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Dijadikan Alat Bukti untuk Jerat Calon Tersangka
-
Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Statusnya: Saya Bukan Menag
-
Khalid Basalamah Soal Diperiksa KPK: Tak Ada Hubungan Saya dengan Korupsi Haji
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta