Suara.com - Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kini berada di pusat pusaran dugaan skandal korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Tak tanggung-tanggung, mantan pimpinan KPK yang juga eks Irjen Kemenag, Mochammad Jasin, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Yaqut terkait potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Dalam sebuah wawancara di podcast channel YouTube Abraham Samad SpeakUp, M Jasin membeberkan adanya indikasi dugaan pelanggaran hukum serius yang dilakukan Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut. Menurutnya, ini bukan lagi soal administrasi, tetapi kejahatan yang menyangkut hajat hidup dan uang umat.
“Saya katakan terang benderang. Yang dilakukan (Kemenag) itu pelanggaran hukum. Ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak dan uang umat,” tegas Jasin dikutip Rabu (9/7/2025).
Akar masalahnya, menurut Jasin, terletak pada pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Arab Saudi.
Di mana sesuai amanat UU No. 8 Tahun 2019, alokasi seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, Kemenag justru menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang membaginya 50:50.
“Ini pelanggaran serius. KMA tidak boleh melampaui Undang-Undang. Apalagi akibatnya, ada 10.371 orang yang seharusnya berangkat lewat jalur reguler, malah tergeser,” ujar Jasin.
Dia lantas menjelaskan, secara matematis, jika 10.371 kuota itu dialihkan ke haji khusus dengan biaya asumsi Rp200 juta per orang, maka ada potensi uang sebesar Rp2 triliun yang "berpindah jalur" dari antrean panjang jemaah reguler.
Jasin secara lugas menunjuk siapa yang paling bertanggung jawab atas kebijakan kontroversial ini. Menurutnya, sebagai pucuk pimpinan saat itu, Yaqut adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Menteri itu yang keluarkan KMA, yang langgar UU. Masa rakyat yang daftar sejak 2010 bisa disalip orang baru daftar? Ini kezaliman, pelanggaran moral, dan pelanggaran hukum," tegasnya.
Baca Juga: Setelah Ustaz Khalid Basalamah, Giliran Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Rasuah Haji
Ia pun menyentil KPK yang dinilai lamban, padahal Panitia Khusus (Pansus Haji) DPR sudah memberikan temuan-temuan janggal.
"Sudah ada temuan Pansus DPR, sudah jelas pelanggarannya, kenapa KPK diam? Ini bukan cuma persoalan administratif, tapi dugaan pidana korupsi," katanya.
Hingga kini, KPK memang masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, termasuk Ustadz Khalid Basalamah terkait pemberangkatan haji khusus, serta beberapa pejabat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Jasin mendesak agar KPK tidak ragu memanggil Yaqut. Ia bahkan mengingatkan bahwa lembaga antirasuah memiliki kewenangan upaya paksa jika panggilan diabaikan.
“Kalau zaman saya di KPK, enggak pakai lama. Kami panggil menteri, presiden pun tidak ikut campur. Ini soal integritas, soal uang umat," katanya.
Berita Terkait
-
Setelah Ustaz Khalid Basalamah, Giliran Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Rasuah Haji
-
Silsilah Keluarga Ustaz Khalid Basalamah, Dai Kondang yang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji
-
Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Dijadikan Alat Bukti untuk Jerat Calon Tersangka
-
Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Statusnya: Saya Bukan Menag
-
Khalid Basalamah Soal Diperiksa KPK: Tak Ada Hubungan Saya dengan Korupsi Haji
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kisah Marc Cucurella: Cobaan Keluarga, Putra Autisme hingga Juara Dunia
-
Belgia Mengecewakan di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Ogah Perpanjang Kontrak
-
5 Parfum Lokal Aroma Clean yang Segar Tahan Lama untuk Pria dan Wanita
-
Mensos dan Menteri PKP Sepakat Akselerasi Renovasi Rumah Siswa Sekolah Rakyat
-
Moody's Soroti Risiko Kebijakan RI, Subsidi Energi Hingga DSI Jadi Catatan Merah Prabowo
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas
-
10 Merek Kosmetik Indonesia yang Terkenal di Pasaran, Kamu Pakai Apa?
-
John Herdman Ungkap Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Jawabannya di Luar Dugaan
-
Jangan Lewatkan Promo Spesial BRI di XXI: Acara Nonton Bareng di Bioskop Makin Seru Juga Hemat
-
Putusan MK Batasi Penunjukan Langsung IUP, Bahlil Pastikan Prioritas Tetap Ada