Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia diplomasi Indonesia dengan ditemukannya seorang diplomat muda, Arya Daru, dalam kondisi tak bernyawa di sebuah rumah kos.
Kondisi saat ditemukan yang mengenaskan dengan kepala terlakban, sontak memicu berbagai spekulasi. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menyimpulkan apakah ini kasus pembunuhan atau ada faktor lain di baliknya.
Kasus ini, meski masih dalam penyelidikan, seolah membuka kembali kotak pandora tentang sisi gelap dunia diplomasi yang penuh intrik, yang tak jarang bersinggungan dengan aktivitas spionase atau intelijen.
Sejarah hubungan internasional mencatat banyak kasus di mana para diplomat, yang seharusnya menjadi jembatan antarnegara, justru menjadi pusat konflik karena dicurigai sebagai mata-mata. Seorang diplomat yang bertugas di negara asing memiliki kekebalan diplomatik di bawah Konvensi Wina 1961.
Namun, kekebalan ini tidak menjadikan mereka kebal dari konsekuensi jika terbukti melakukan aktivitas yang membahayakan keamanan negara tuan rumah. Tindakan paling umum yang diambil adalah mengusir diplomat tersebut dengan status persona non grata atau "orang yang tidak diinginkan."
Contoh Nyata
Insiden pengusiran diplomat bukanlah hal baru dan sering kali terjadi secara massal sebagai sinyal ketegangan politik tingkat tinggi. Salah satu contoh paling terkenal terjadi pada akhir 2016, ketika pemerintahan Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengambil langkah drastis.
Gedung Putih mengumumkan pengusiran 35 diplomat Rusia dan menutup dua kompleks milik Rusia di New York dan Maryland. Para diplomat tersebut diberi waktu hanya 72 jam untuk angkat kaki dari tanah Amerika.
Langkah tegas ini diambil Obama karena jengkel atas intervensi Rusia yang dinilai telah meretas dan mencampuri proses Pemilu Presiden AS.
Baca Juga: 6 Kunci 'Misteri Pembunuhan Ruang Tertutup' Diplomat Arya Daru Pangayunan
Dalam pernyataannya, Obama menyebut tindakan itu sebagai "respons yang diperlukan dan tepat atas upaya untuk merusak kepentingan AS yang melanggar norma-norma perilaku internasional yang sudah mapan." Dia juga menambahkan bahwa "semua orang Amerika harus waspada terhadap tindakan Rusia."
Kasus ini memicu aksi balasan dari Moskow, sebuah pola "tit-for-tat" yang menjadi ciri khas dalam dunia spionase diplomatik.
Rusia juga pernah mengusir diplomat dari negara lain dengan tuduhan serupa. Pada Maret 2025, misalnya, Rusia mengusir dua diplomat Inggris yang dituduh terlibat dalam aktivitas mata-mata.
Benua Eropa juga menjadi panggung yang kerap diwarnai pengusiran diplomat. Pada Februari 2023, Austria, negara yang dikenal sebagai salah satu pusat diplomasi dunia, mengusir empat diplomat Rusia karena tindakan yang tidak sesuai dengan status diplomatik mereka.
Wina memang telah lama dikenal sebagai "sarang mata-mata," di mana agen-agen rahasia berlindung di balik kekebalan diplomatik. Negara lain seperti Bulgaria juga pernah mengambil langkah serupa terhadap diplomat Rusia, terutama setelah ketegangan meningkat akibat invasi ke Ukraina.
Tidak hanya Rusia, negara-negara lain pun pernah terlibat dalam insiden serupa. Pada 2019, AS secara diam-diam juga pernah mengusir dua pejabat kedutaan China setelah mereka mencoba menyusup ke sebuah pangkalan militer yang sensitif.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Fakta Baru Kematian Diplomat: Arya Daru 24 Kali Check In dengan Vara, Keluarga Desak Polisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!