- Vara Dwikhandini, rekan kerja diplomat Arya Daru, terungkap 24 kali menginap bersama di hotel sejak awal 2024 hingga Juni 2025.
- Fakta menginap diperoleh penyidik dari resepsionis, keamanan, dan data pemesanan tiket online sebelum Arya ditemukan tewas.
- Kuasa hukum keluarga mendesak Polda Metro Jaya menaikkan kasus kematian Arya Daru ke tahap penyidikan segera.
Suara.com - Nama Vara Dwikhandini memantik perhatian publik di tengah pusaran misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Sosoknya kini disorot setelah terungkap fakta mengejutkan bahwa ia tercatat puluhan kali menginap di hotel bersama Arya sebelum sang diplomat ditemukan tewas mengenaskan.
Dari informasi, Vara Dwikhandini diketahui merupakan rekan kerja Arya Daru di Kemlu dan sempat bertemu dengan almarhum beberapa waktu sebelum ditemukan tak bernyawa.
Namun, hubungan keduanya kini dipertanyakan setelah pihak kepolisian membeberkan data yang mencengangkan kepada kuasa hukum keluarga Arya.
Berdasarkan keterangan penyidik, Vara disebut telah 24 kali check in bersama Arya di sejumlah hotel di Jakarta dalam rentang waktu antara awal 2024 hingga Juni 2025.
"Ada sekitar 24 kali lah (check in)," ucap pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, di Gedung Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025).
Informasi krusial ini, menurut Nicholay, didapatkan penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap resepsionis hotel, pihak keamanan, dan data dari platform pemesanan tiket online.
Meski demikian, pihak kuasa hukum enggan berspekulasi lebih jauh mengenai temuan tersebut. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami motif di balik puluhan pertemuan itu.
Nicholay menegaskan bahwa fokus utama keluarga adalah mengungkap kebenaran di balik kematian Arya yang dinilai penuh kejanggalan.
"Check in itu dalam rangka apa? Dalam mereka berbuat asusila kah? Tidak ada bukti. Tidak ada saksi. Atau untuk orang lain kah? Iya kan? Dan, yang meragukan kami itu adalah proses kematiannya. Apakah check in ini berhubungan dengan kematian? Kalau berhubungan dengan kematian, siapa? Adakah pihak yang merasa dirugikan sehingga membunuh almarhum?" katanya.
Baca Juga: Keluarga Arya Daru Siap Buka Privasi Demi Kebenaran, Termasuk Soal Check In dengan Wanita V
Keluarga Desak Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Dengan terungkapnya fakta baru ini, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Mereka juga meminta agar penyidik segera melakukan gelar perkara untuk membuat kasus ini lebih terang benderang.
"Masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan," ujar Nicholay.
"Sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara," tegasnya.
Sebelumnya, jenazah Arya Daru Pangayunan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan terlilit lakban kuning, yang memicu spekulasi kuat adanya dugaan pembunuhan.
Meskipun penyidik sempat menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut, desakan dari pihak keluarga yang terus mengungkap berbagai kejanggalan membuat kasus ini kembali memanas.
Berita Terkait
-
Keluarga Arya Daru Siap Buka Privasi Demi Kebenaran, Termasuk Soal Check In dengan Wanita V
-
Pengacara Ungkap Arya Daru Pangayunan Check In dengan Wanita V, Minta Kasus Naik Sidik
-
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?