Suara.com - Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara judi online alias judol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, Darmawati, secara blak-blakan mengaku menerima uang bulanan hingga setengah miliar rupiah dari suaminya.
Hal itu diungkapkan Darmawati dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (9/7/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan awalnya menggali informasi mengenai penghasilan yang diterima Darmawati dari suaminya, Muhrijan alias Agus, yang juga merupakan terdakwa utama dalam klaster koordinator.
Jaksa mempertanyakan berapa jumlah uang yang ia terima setiap bulan dari sang suami sebelum tahun 2024.
Jawaban Darmawati sontak membuat seisi ruang sidang terhenyak.
“Ke saya sekitar Rp 500 juta,” ujar Darmawati di muka persidangan.
Mendengar nominal yang sangat besar itu, jaksa mencoba mempertegas kembali untuk memastikan.
Tapi, Darmawati tampak sedikit ragu dan mengubah keterangannya.
“Ya Rp 300 (juta) sampai Rp 400 (juta),” kata Darmawati, merevisi jawabannya.
Baca Juga: Komdigi Minta Tambah Anggaran Rp 12,6 Triliun untuk 2026: Buat Internet Papua, Pusat Data, dan AI
Uang Setengah Miliar, Rumah Masih Pengontrak
Fakta yang lebih mencengangkan terungkap ketika jaksa mendalami latar belakang dan gaya hidup pasangan suami-istri ini.
Darmawati mengaku sehari-harinya tidak bekerja dan hanya berstatus sebagai seorang ibu rumah tangga (IRT).
Sementara itu, ia menyebut suaminya, Muhrijan, bekerja di bidang ekspor dan impor—sebuah fasad pekerjaan yang diduga kuat untuk menutupi sumber pendapatan haramnya.
Namun, yang menjadi puncak kejanggalan adalah status tempat tinggal mereka.
Meski memiliki pemasukan ratusan juta rupiah per bulan, Darmawati mengakui bahwa ia dan suaminya tidak memiliki rumah pribadi.
Berita Terkait
-
Komdigi Minta Tambah Anggaran Rp 12,6 Triliun untuk 2026: Buat Internet Papua, Pusat Data, dan AI
-
Komdigi Buka Suara soal Pembiayaan Internet Sekolah Rakyat
-
Sidang Asusila Vadel Badjideh: Lolly Bersaksi, Nikita Mirzani Emosional!
-
eBay hingga Maskapai Belanda Resmi Diblokir di Indonesia
-
Jadi Beking Judol, Hidup Foya-foya dan Kirim 47 Orang Umrah, Ini 4 Fakta Sosok Rajo Emirsyah
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Film Pokemon: Wild Card Siap Tayang 2027, Mimikyu Temani Protagonis TCG
-
Penuh Semangat, RIIZE Ungkap Ikatan Persahabatan yang Kuat di Lagu Sunburst
-
Terseret Kericuhan Aksi 27 Agustus, Polda Metro Usut Tuntas Isu Hercules
-
13 Pilihan HP Terbaru dengan Baterai 7000 mAh, Spek Gahar Awet Buat Game hingga Nonton
-
Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Bisa Ajukan Perubahan Data
-
Portal Regol Ayom dan Wajah Kota yang Lupa pada Penggunanya
-
Donald Trump Pertimbangkan Serangan Militer Terbatas untuk Lumpuhkan Radar Iran
-
Pajak Kendaraan Bekas Dihapus? Simak Fakta Aturan Balik Nama 2026
-
Petani Makin Sejahtera! NTP Agustus 2026 Capai 129,19 Ditopang Sawit hingga Ayam Ras
-
6 Film Terbaru Netflix September 2026, Smile 2 hingga Top Gun: Maverick