Suara.com - Penolakan terhadap rencana ceramah Dr. Zakir Naik di Malang oleh kelompok Arek Malang Bersuara (AMB) bukan tanpa sebab.
Kekhawatiran mereka berakar pada sejumlah pernyataan sang penceramah yang telah menjadi kontroversi global selama bertahun-tahun.
Gaya dakwahnya yang tajam, terutama dalam perbandingan agama, sering dianggap provokatif dan berisiko mengganggu harmoni sosial.
Untuk memahami dasar kekhawatiran tersebut, penting untuk menilik kembali beberapa pernyataan kontroversial yang paling sering dikutip dari Dr. Zakir Naik.
Namun, untuk menjaga keberimbangan, setiap poin kontroversi juga perlu disandingkan dengan klarifikasi atau konteks yang biasa disampaikan oleh pihaknya.
Berikut adalah 5 poin kontroversial utama yang melekat pada sosok Dr. Zakir Naik:
1. Pernyataan Mengenai Osama bin Laden dan Terorisme
Salah satu kutipan Dr. Naik yang paling terkenal dan sering disalahpahami adalah pernyataannya tentang Osama bin Laden.
Dalam sebuah rekaman ceramah, ia berkata, "if he is terrorizing America the terrorist, the biggest terrorist, I am with him. Every Muslim should be a terrorist." (jika dia meneror Amerika sang teroris, teroris terbesar, saya bersamanya. Setiap Muslim seharusnya menjadi teroris).
Baca Juga: Profil Dr Zakir Naik Safari Ceramah di Indonesia: dari Pisau Bedah hingga Bisnis Jutaan Dolar
Klarifikasi dan Konteks: Dr. Naik dan para pendukungnya berargumen keras bahwa kutipan ini dipotong dan diambil di luar konteks.
Klarifikasinya adalah, kata "teroris" ia definisikan sebagai "seseorang yang menebar teror". Ia melanjutkan, seorang perampok akan merasa diteror oleh polisi.
Maka, bagi perampok, polisi adalah teroris. Dalam konteks ini, ia menyatakan bahwa setiap Muslim harus menjadi "teroris" bagi elemen anti-sosial (penjahat).
Terkait Osama bin Laden, ia menggunakan kalimat pengandaian "jika" dan tidak pernah menyatakan dukungan langsung karena ia mengaku tidak mengenalnya secara pribadi.
Ia juga secara terbuka mengutuk serangan 11 September 2001 sebagai tindakan yang menewaskan ribuan orang tak bersalah.
2. Hukuman Mati bagi yang Murtad (Keluar dari Islam)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap