Suara.com - Penolakan terhadap rencana ceramah Dr. Zakir Naik di Malang oleh kelompok Arek Malang Bersuara (AMB) bukan tanpa sebab.
Kekhawatiran mereka berakar pada sejumlah pernyataan sang penceramah yang telah menjadi kontroversi global selama bertahun-tahun.
Gaya dakwahnya yang tajam, terutama dalam perbandingan agama, sering dianggap provokatif dan berisiko mengganggu harmoni sosial.
Untuk memahami dasar kekhawatiran tersebut, penting untuk menilik kembali beberapa pernyataan kontroversial yang paling sering dikutip dari Dr. Zakir Naik.
Namun, untuk menjaga keberimbangan, setiap poin kontroversi juga perlu disandingkan dengan klarifikasi atau konteks yang biasa disampaikan oleh pihaknya.
Berikut adalah 5 poin kontroversial utama yang melekat pada sosok Dr. Zakir Naik:
1. Pernyataan Mengenai Osama bin Laden dan Terorisme
Salah satu kutipan Dr. Naik yang paling terkenal dan sering disalahpahami adalah pernyataannya tentang Osama bin Laden.
Dalam sebuah rekaman ceramah, ia berkata, "if he is terrorizing America the terrorist, the biggest terrorist, I am with him. Every Muslim should be a terrorist." (jika dia meneror Amerika sang teroris, teroris terbesar, saya bersamanya. Setiap Muslim seharusnya menjadi teroris).
Baca Juga: Profil Dr Zakir Naik Safari Ceramah di Indonesia: dari Pisau Bedah hingga Bisnis Jutaan Dolar
Klarifikasi dan Konteks: Dr. Naik dan para pendukungnya berargumen keras bahwa kutipan ini dipotong dan diambil di luar konteks.
Klarifikasinya adalah, kata "teroris" ia definisikan sebagai "seseorang yang menebar teror". Ia melanjutkan, seorang perampok akan merasa diteror oleh polisi.
Maka, bagi perampok, polisi adalah teroris. Dalam konteks ini, ia menyatakan bahwa setiap Muslim harus menjadi "teroris" bagi elemen anti-sosial (penjahat).
Terkait Osama bin Laden, ia menggunakan kalimat pengandaian "jika" dan tidak pernah menyatakan dukungan langsung karena ia mengaku tidak mengenalnya secara pribadi.
Ia juga secara terbuka mengutuk serangan 11 September 2001 sebagai tindakan yang menewaskan ribuan orang tak bersalah.
2. Hukuman Mati bagi yang Murtad (Keluar dari Islam)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar