Suara.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi guna mengatasi persoalan anak putus sekolah menuai kontroversial. Dedi baru saja menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah pada jenjang pendidikan menengah.
Dalam surat keputusan itu, Dedi memperbolehkan sekolah negeri tingkat SMA/SMK mengisi satu ruang kelas hingga maksimal 50 siswa.
Menanggapi hal itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan tersebut hanya solusi jangka pendek, sekaligus bertentangan dengan aturan.
Kebijakan itu juga berpotensi menciptakan persoalan baru yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan.
"Anak putus sekolah di Jawa Barat memang mengkhawatirkan, ada sekitar 658 ribu. Kami menilai, memasukan 50 murid SMA ke satu kelas justru solusi instan jangka pendek," kata Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri lewat keteranga tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin 7 Juli 2025.
Dia menjelaskan, penting untuk diketahui bahwa anak putus sekolah bukan hanya soal daya tampung sekolah yang terbatas, tapi terdapat sejumlah faktor lainnya. Terdapat faktor kemiskinan, pernikahan anak, menjadi pekerja anak hingga anak yang berkonflik dengan hukum.
Mengizinkan sekolah mengisi satu kelas dengan maksimal 50 siswa bertentangan dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan dan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 071/H/M/2024 tentang Juknis Pembentukan Rombongan Belajar bahwa siswa SMA/MA/SMK/MAK maksimal 36 anak.
"Kebijakan pencegahan anak putus sekolah harus berprinsip kesesuaian wewenang, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran. Misal, melihat kondisi sekolah, ketersediaan guru, sarana prasarana, dan luas ruang kelas," jelas Iman.
Dengan memaksakan satu kelas diisi 50 siswa juga berdampak terhadap proses belajar mengajar yang merugikan siswa dan guru. Karena kapasitas kelas sudah didesain untuk menampung maksimal 36 siswa.
Baca Juga: Anggaran Sekolah Kedinasan Terlalu Jumbo, Sri Mulyani Diminta Adil
"Kelas jadi pengap, suara guru tidak terdengar apalagi jika siswa berisik, kelas tidak kondusif, ruang gerak anak dan guru tidak ada. Lalu interaksi murid di kelas sangat terbatas, sarana prasarana tidak mencukupi, dan guru tidak bisa mengontrol kelas," ujar Iman.
Sebagai solusi konkret, P2G mengusulkan agar anak putus sekolah dimasukkan ke madrasah negeri atau swasta. Selain itu juga bisa dimasukkan ke pendidikan formal atau sekolah rakyat.
Misalnya, kata Iman, anak putus sekolah karena faktor kemiskinan bisa dimasukkan ke sekolah rakyat yang dikelola Kementerian Sosial.
Dengan begitu terjadi kesinambungan antara program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
P2G mengingatkan Dedi agar membuat kebijakan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
P2G menyayangkan jika antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat berjalan sendiri-sendiri, dan tumpang tindih. Padahal baik pemerintah daerah dan pusat memiliki tujuan mulia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!