Suara.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi guna mengatasi persoalan anak putus sekolah menuai kontroversial. Dedi baru saja menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah pada jenjang pendidikan menengah.
Dalam surat keputusan itu, Dedi memperbolehkan sekolah negeri tingkat SMA/SMK mengisi satu ruang kelas hingga maksimal 50 siswa.
Menanggapi hal itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan tersebut hanya solusi jangka pendek, sekaligus bertentangan dengan aturan.
Kebijakan itu juga berpotensi menciptakan persoalan baru yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan.
"Anak putus sekolah di Jawa Barat memang mengkhawatirkan, ada sekitar 658 ribu. Kami menilai, memasukan 50 murid SMA ke satu kelas justru solusi instan jangka pendek," kata Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri lewat keteranga tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin 7 Juli 2025.
Dia menjelaskan, penting untuk diketahui bahwa anak putus sekolah bukan hanya soal daya tampung sekolah yang terbatas, tapi terdapat sejumlah faktor lainnya. Terdapat faktor kemiskinan, pernikahan anak, menjadi pekerja anak hingga anak yang berkonflik dengan hukum.
Mengizinkan sekolah mengisi satu kelas dengan maksimal 50 siswa bertentangan dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan dan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 071/H/M/2024 tentang Juknis Pembentukan Rombongan Belajar bahwa siswa SMA/MA/SMK/MAK maksimal 36 anak.
"Kebijakan pencegahan anak putus sekolah harus berprinsip kesesuaian wewenang, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran. Misal, melihat kondisi sekolah, ketersediaan guru, sarana prasarana, dan luas ruang kelas," jelas Iman.
Dengan memaksakan satu kelas diisi 50 siswa juga berdampak terhadap proses belajar mengajar yang merugikan siswa dan guru. Karena kapasitas kelas sudah didesain untuk menampung maksimal 36 siswa.
Baca Juga: Anggaran Sekolah Kedinasan Terlalu Jumbo, Sri Mulyani Diminta Adil
"Kelas jadi pengap, suara guru tidak terdengar apalagi jika siswa berisik, kelas tidak kondusif, ruang gerak anak dan guru tidak ada. Lalu interaksi murid di kelas sangat terbatas, sarana prasarana tidak mencukupi, dan guru tidak bisa mengontrol kelas," ujar Iman.
Sebagai solusi konkret, P2G mengusulkan agar anak putus sekolah dimasukkan ke madrasah negeri atau swasta. Selain itu juga bisa dimasukkan ke pendidikan formal atau sekolah rakyat.
Misalnya, kata Iman, anak putus sekolah karena faktor kemiskinan bisa dimasukkan ke sekolah rakyat yang dikelola Kementerian Sosial.
Dengan begitu terjadi kesinambungan antara program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
P2G mengingatkan Dedi agar membuat kebijakan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
P2G menyayangkan jika antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat berjalan sendiri-sendiri, dan tumpang tindih. Padahal baik pemerintah daerah dan pusat memiliki tujuan mulia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek