Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku bertanya pada artificial intelligent (AI) soal dirinya bersalah atau tidak.
Hal itu dia sampaikan melalui pleidoi atau nota pembelaan berjudul “Di Persimpangan” yang dibacakan dalam sidang kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikannya sebagai terdakwa.
Tom Lembong menjelaskan bahwa siapa saja bisa meminta AI seperti ChatGPT, Google Gemini, Anthropic, atau xAI Grok untuk mengumpulkan semua berkas, transkrip persidangan, dan dokuman lainnya terkait kasus dugaan korupsi pada importasi gula dengan Tom Lembong, Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus, dan 9 pemegang saham perusahaan gula rafinasi swasta sebagai terdakwa.
“Kemudian tolong simpulkan apakah para tersangka ini memang melakukan perbuatan melanggar hukum, dan apakah langkah/tindakan para tersangka yang dipermasalahkan oleh jaksa memang memenuhi syarat sebagai tidakan pidana korupsi sebagaimana dituduhkan oleh jaksa,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Dengan prompt seperti itu, Tom Lembong mengungkapkan bahwa AI akan menjawab bahwa para terdakwa, termasuk dirinya sendiri tidak bersalah.
“Artificial Intelligence tersebut akan menjawab: berdasarkan ribuan halaman berkas, berita acara pemeriksaan, transkrip persidangan, kompilasi aturan, ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, dapat disimpulkan bahwa Thomas Lembong, Charles Sitorus dan 9 individu dari sektor industri gula swasta tidak bersalah, dan bahwa persidangan telah membuktikan bahwa tuduhan tipikor terhadap para terdakwa ini oleh jaksa tidak berdasar dan kerugian negara sebenarnya tidak terjadi,” ujar Tom Lembong.
Menurut dia, jawaban AI tersebut valid lantaran AI tidak diciptakan untuk menjilat seseorang dan akan menjawab pertanyaan dengan objektif.
Minta Dibebaskan
Dalam sidang yang sama Tom Lembong juga meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari dakwaan jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Doa Anies di Sidang Korupsi Importasi Gula, Yakin Hakim Bebaskan Tom Lembong
“Saya berharap dan berdoa agar bapak-bapak hakim majelis dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menegakan keadilan dengan sebaik-baiknya,” kata Tom Lembong.
“Dengan demikian, saya mengajukan permohonan saya agar majelis hakim dapat membebaskan saya dari semua tuntutan jaksa penuntut umum,” tambah dia.
Permohonan itu lantas disambut pengunjung sidang yang dipadati pendukung Tom Lembong. Mereka lantas berteriak ‘amin’ tepat setelah Tom Lembong meminta dibebaskan majelis hakim.
Tuntutan 7 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada Tom Lembong.
Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.
Berita Terkait
-
Tom Lembong Kutip Jokowi Sudah Tapi Belum Saat Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Gula
-
Tom Lembong Minta Dibebaskan dari Jerat Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
-
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Pendukungnya Histeris di Pengadilan
-
Seret Prabowo dalam Pledoi Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Penguasa Dilantik, Saya Dipenjara
-
'Ngemis-ngemis' Minta Dibebaskan, Permintaan Tom Lembong Bakal Dipenuhi Hakim?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...