Suara.com - Sebuah akun Instagram @savesmanfourkotser menghebohkan publik usai mengunggah konten-konten yang mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius di SMAN 4 Kota Serang, Banten.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut ada praktik pelecehan seksual oleh oknum guru, intoleransi, pungutan liar, hingga intimidasi terhadap siswa selama bertahun-tahun tanpa penanganan tegas dari pihak sekolah.
Mantan Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang Ade Suparman tak menampik pernah terjadi dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah kala dirinya masih menjabat di tahun 2023 lalu.
Namun menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di antara kedua belah pihak.
"Karena kan ini sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dan sudah diselesaikan di tingkat RT. Ngapain buat laporan ke badan kepegawaian gitu (karena sudah selesai)," kata Ade Suparman kepada awak media, Rabu (9/7/2025).
"Si pelaku juga sudah jadi PPPK di tahun kemarin, 2023," imbuhnya.
Hal senada turut disampaikan Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang Nurdiana Salam. Menurutnya, saat ini pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh elemen sekolah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi di sekolahnya.
Ia pun beralasan, pihaknya tidak melaporkan dugaan pelecehan seksual yang pernah terjadi di lingkungan sekolah lantaran telah terjadi kesepakatan damai di antar korban dan pelaku.
"Inshaallah ke depan tentunya akan melakukan pembinaan, pengawasan, jadi mudah-mudahan tidak terjadi lagi dan itu sudah tidak terlihat. Bukan artinya sesuatu kalau sudah selesai, damai secara kekeluargaan apakah berlanjut? Sok bapak nanya, otomatis enggak kan?," ungkap Nurdiana.
Baca Juga: Tangan Dingin Wapres Gibran di Tanah Papua, Mampukah Bawa Kedamaian?
Di tempat sama, Komite Sekolah SMAN 4 Kota Serang Tb M Hasan Fuad mengungkapkan, saat ini terduga pelaku masih mengajar di lingkungan sekolahnya. Namun ia memberikan jaminan tidak akan ada lagi korban pelecehan seksual selama dirinya menjabat.
"Tolong catat ini, jika seandainya terjadi lagi yang dilakukan oleh yang bersangkutan (oknum guru), maka komite akan paling depan mengusulkan orang tersebut untuk dipecat," kata Tb M Hasan.
"Saya juga menegaskan, kalau oknum itu mengulangi bukan hanya dipecat saja, tapi kami akan menuntut pelaku sesuai dengan hukum negara," imbuhnya.
Dindikbud Banten Lakukan Investigasi
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan guna tidak terjadi fitnah terhadap pihak tertentu.
"Kita telusuri dulu jangan sampai ini ada yang terfitnah. Kita akan lakukan investigasi terkait ini. Jadi saya belum bisa nuduh si A, si B, nanti jadi fitnah," ucap Lukman.
Kendati sudah ada pengakuan dari pihak sekolah adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi, namun Lukman menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan sebelum mendapatkan hasil investigasi di lapangan.
"Ya itu perlu kita telusuri, kalau memang ada pengakuan dari yang berdasarkan, dan kita ga bisa memvonis meski dia sudah ngaku. Kalau memang sudah selesai, masa kita kejar-kejar terus," tandas Lukman.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Tangan Dingin Wapres Gibran di Tanah Papua, Mampukah Bawa Kedamaian?
-
Trauma Amanda Manopo Usai Dilecehkan, Curhatan Pilu Soal Harga Diri Jadi Sorotan
-
Trauma Usai Manggung, Nadin Amizah Ungkap Pelecehan yang Dialaminya!
-
Amanda Manopo Mengalami Pelecehan Seksual Saat Dikerubungi Fans
-
Dedi Mulyadi Dobrak 'Aturan' Kelas 50 Siswa di SMA/SMK Negeri, Demi Pemerataan Pendidikan?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo