Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah aset dari tersangka dengan nilai mencapai Rp 60 miliar pada Rabu (9/7/2025).
Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha.
“KPK melakukan penyitaan aset dari tersangka untuk perkara BPR Jepara Artha,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Adapun aset yang disita tersebut terdiri dari tiga bidang tanah dan rumah senilai Rp 10 miliar di Yogyakarta.
Selain itu, KPK juga menyita dua bidang tanah seluas 3.800 m2 beserta pabrik di atasnya. Pabrik dan tanah itu berada di Klaten dan bernilai Rp 50 miliar.
“Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka pada perkara tersebut,” ujar Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA, serta mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
Penyidik menemukan adanya pencairan 38 rekening kredit fiktif senilai total Rp 272 miliar selama periode 2022–2023 melalui pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
"Ketiganya (saksi) didalami terkait dengan pencairan 38 rekening kredit fiktif yang diproses selama tahun 2022–2023 dengan total plafon Rp272 miliar," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Komjen Oegroseno Ikut Hadir, Sidang Pleidoi Tom Lembong Dipantau Langsung Eks Pimpinan KPK, Ada Apa?
Dugaan Aliran Dana untuk Kampanye Pilpres
Asep Guntur Rahayu saat menjadi Direktur Penyidikan KPK menyatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan aliran dana dari kasus ini yang mengarah ke pendanaan kampanye Pilpres.
"Ini terkait dana kampanye. Apakah akan di-trace (lacak) lebih jauh? Tentu," kata Asep kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan transaksi mencurigakan yang diduga dana kampanye ilegal mengalir dari Bank Jepara Artha (BJA) di Jawa Tengah ke simpatisan partai politik berinisial MIA.
toritas Jasa Keuangan (OJK) pernah memperingatkan BUMD dari Pemkab Jepara, Jawa Tengah itu karena serampangan dalam penyaluran kredit.
Dalam analisis PPATK periode 2022-2023, total pencairan dana mencurigakan dari BJA mencapai Rp102 miliar dan mengalir ke 27 debitur.
Total dana yang masuk ke rekening MIA mencapai Rp94 miliar. Selanjutnya, dana dari rekening MIA dipindahkan ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, dan beberapa individu.
Berita Terkait
-
Istri Viral, Ini Laporan Terbaru Total Harta Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga di KPK
-
KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI: Anggota DPR ST dan HG Jadi Target Utama?
-
Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar
-
Skandal CSR Bank Indonesia: Siapa Dalang di Balik Dugaan Korupsi yang Menjerat DPR?
-
Drama OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Bantah Tangkap Kapolres, Ungkap 5 Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar