Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya buka suara soal banjir yang sempat melanda kawasan Bekasi, Karawang hingga Puncak Bogor.
Dedi Mulyadi menegaskan pada petinggi di daerah tersebut agar terus melakukan normalisasi sungai hingga melarang tindakan alih fungsi lahan.
“Buat Bupati Bogor, Bupati Bekasi, Walikota Bekasi, Bupati Karawang terus bergerak melakukan normalisasi Sungai, merehabilitasi lahan kritis, melakukan Tindakan-tindakan pelarangan terhadap alih fungsi lahan,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari instagramnya @dedimulyadi71, Rabu (9/7/25).
Hal ini menurut Dedi Mulyadi bisa menjadi penyebab besar terjadinya banjir.
Dedi Mulyadi membuktikan sendiri bahwa dengan menormalisasi Sungai, banjir akan bisa dihindari.
“Buat Walikota Bekasi dan Bupati Bekasi, serta Bupati Karawang berdasarkan analisis yang saya lakukan, bahwa daerah-daerah yang sudah dinormalisasi sungainya ternyata tidak banjir,” urai Dedi.
“Dan daerah yang belum dilakukan normalisasi masih terjadi banjir,” sambungnya.
Maka dari itu tindakan menormalisasi Sungai menurut Dedi Mulyadi bukanlah upaya yang sia-sia dan tidak ada gunanya.
Ia terus mengimbau agar Bupati Bogor, Bupati Bekasi, Walikota Bekasi, hingga Bupati Karawang terus melakukan upaya ekstra untuk mengembalikan fungsi Sungai, rawa, danau maupun sawah.
Baca Juga: Fenomena Langka di Cikarang: Underpass Tergenang Banjir Jernih, Warga Justru Asyik Berenang
“Untuk itu teruslah bergerak, jangan pernah ragu. Lakukan Upaya-upaya ekstra, untuk mengembalikan Kembali fungsi Sungai, mengembalikan Kembali fungsi rawa, mengembalikan Kembali fungsi danau, mengembalikan Kembali fungsi sawah dan daerah resapan airnya, agar usaha kita itu secara perlahan dan pasti akan memberikan hasil,” urainya.
Usaha yang selama ini sudah dilakukan memang menurut Dedi belum berhasil secara keseluruhan. Namun tak dipungkiri, upaya tersebut nantinya tentu akan membuahkan hasil.
“Betul bahwa usaha kita hari ini belum 100% berhasil, tetapi setidaknya bahwa apa yang kita lakukan sudah memiliki dampak bagi penanganan banjir di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi langganan banjir,’ ujar Dedi.
Dedi Mulyadi berharap agar ke depannya masyarakat bisa lebih disiplin lagi, terlebih dalam membuang sampah.
Bukan sungai dan semacamnya yang harus dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah, melainkan harus pada tempatnya.
“Saya mohon tidak lagi membuang sampah sembarangan, kelola dengan baik. Apalagi jangan dibuang di sungai, karena anda yang membuangnya, orang lain yang kena bencananya,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam