Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara terkait pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, oleh penyidik KPK di Polda Jawa Timur.
Setyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan kasus korupsi lain yang sedang ditangani di Lamongan.
"Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan," kata Setyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia menyebut langkah tersebut diambil demi efisiensi waktu dan sumber daya penyidik.
"Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu," lanjutnya.
Setyo juga menegaskan bahwa keterangan Khofifah dibutuhkan seputar urusan administratif.
"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," katanya.
Sebelum diperiksa di Polda Jatim, Khofifah telah mendapat surat pemanggilan dari KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Namun, saat itu ia berhalangan hadir.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas
Sebelum Khofifah, KPK telah memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (19/6/2025).
Kusnadi, yang kini berstatus sebagai tersangka, menyebut Khofifah mengetahui alur penyaluran dana hibah tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi dana hibah, karena hal tersebut berada dalam otoritas kepala daerah.
Meski demikian, Kusnadi menyatakan tidak memiliki harapan khusus terhadap KPK terkait posisi Khofifah dalam perkara ini.
"Saya tidak berharap apa-apa," ujar Kusnadi, Kamis (19/6/2025).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah pokmas dari APBD Jatim ini melibatkan anggaran senilai Rp1 hingga Rp2 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi