Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, sempat meluapkan emosinya dalam acara rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta pada Kamis (10/7/2025).
Dalam acara itu, awalnya Johanis menyebut pejabat-pejabat tingkat nasional maupun daerah sudah sangat berkecukupan lantaran menerima gaji dan tunjangan yang besar.
Seharusnya, kata Tanak, mereka tak terpilirkan lagi untuk melakukan korupsi dan fokus pada pekerjaannya.
Ia pun menyinggung salah satu kasus korupsi yang dilakukan sejumlah anggota DPRD karena melakukan korupsi.
"Itu masih Bupati Purwakarta, berapa anggota DPRD saya tangkap, dan saya tahan. Itu karena apa? Permintaan-permintaan semua. Apa tidak cukup dengan gaji yang sudah diberikan?" ujar Johanis dalam sambutannya.
Ditanya soal cukup tidaknya gaji yang diberikan, terdengar sejumlah suara yang mengatakan tidak.
"Tidak cukup," ucap beberapa orang dalam forum itu.
Tak diketahui apakah yang mengucapkannya adalah pejabat atau bukan mengingat tamu yang hadir berasal dari kalangan pemerintah daerah berbagai wilayah.
Namun, mendengar jawaban itu, Johanis sempat marah.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!
"Tidak cukup ya? Tidak cukup?" ungkapnya.
Johanis pun meminta agar para pejabat yang merasa tidak cukup dengan pendapatannya untuk merefleksi diri dengan mengingat masih banyak rakyat yang kekurangan.
"Kalau bapak bilang tidak cukup, bapak sudah diberikan mobil, bapak sudah diberikan rumah, bapak sudah diberikan anggaran dan lain-lain, masih banyak rakyat kita yang jelata," ucap Johanis.
Lebih lanjut, Johanis meminta agar pejabat yang bertujuan memperkaya diri lewat jabatannya untuk segera mengundurkan diri.
Ia mengatakan banyak orang lain yang kompeten bisa menggantikan posisi mereka.
"Kalau bapak-bapak merasa tidak cukup, berhenti saja jadi pegawai. Tidak usah jadi pegawai, masih ada yang lain yang suka. Kalau merasa tidak cukup, masih banyak dengan gaji yang ada sekarang, menginginkan untuk duduk di situ," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah di Polda Jatim: Sekalian Kasus Lamongan
-
Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bareng KPK dan Kepala Daerah Lain, Dedi Mulyadi Datang Terlambat
-
Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas
-
Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!
-
Kasus Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha, KPK Sita Aset dari Tersangka Senilai Rp 60 Miliar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA