Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, sempat meluapkan emosinya dalam acara rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta pada Kamis (10/7/2025).
Dalam acara itu, awalnya Johanis menyebut pejabat-pejabat tingkat nasional maupun daerah sudah sangat berkecukupan lantaran menerima gaji dan tunjangan yang besar.
Seharusnya, kata Tanak, mereka tak terpilirkan lagi untuk melakukan korupsi dan fokus pada pekerjaannya.
Ia pun menyinggung salah satu kasus korupsi yang dilakukan sejumlah anggota DPRD karena melakukan korupsi.
"Itu masih Bupati Purwakarta, berapa anggota DPRD saya tangkap, dan saya tahan. Itu karena apa? Permintaan-permintaan semua. Apa tidak cukup dengan gaji yang sudah diberikan?" ujar Johanis dalam sambutannya.
Ditanya soal cukup tidaknya gaji yang diberikan, terdengar sejumlah suara yang mengatakan tidak.
"Tidak cukup," ucap beberapa orang dalam forum itu.
Tak diketahui apakah yang mengucapkannya adalah pejabat atau bukan mengingat tamu yang hadir berasal dari kalangan pemerintah daerah berbagai wilayah.
Namun, mendengar jawaban itu, Johanis sempat marah.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!
"Tidak cukup ya? Tidak cukup?" ungkapnya.
Johanis pun meminta agar para pejabat yang merasa tidak cukup dengan pendapatannya untuk merefleksi diri dengan mengingat masih banyak rakyat yang kekurangan.
"Kalau bapak bilang tidak cukup, bapak sudah diberikan mobil, bapak sudah diberikan rumah, bapak sudah diberikan anggaran dan lain-lain, masih banyak rakyat kita yang jelata," ucap Johanis.
Lebih lanjut, Johanis meminta agar pejabat yang bertujuan memperkaya diri lewat jabatannya untuk segera mengundurkan diri.
Ia mengatakan banyak orang lain yang kompeten bisa menggantikan posisi mereka.
"Kalau bapak-bapak merasa tidak cukup, berhenti saja jadi pegawai. Tidak usah jadi pegawai, masih ada yang lain yang suka. Kalau merasa tidak cukup, masih banyak dengan gaji yang ada sekarang, menginginkan untuk duduk di situ," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah di Polda Jatim: Sekalian Kasus Lamongan
-
Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bareng KPK dan Kepala Daerah Lain, Dedi Mulyadi Datang Terlambat
-
Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas
-
Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!
-
Kasus Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha, KPK Sita Aset dari Tersangka Senilai Rp 60 Miliar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam