Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, sempat meluapkan emosinya dalam acara rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta pada Kamis (10/7/2025).
Dalam acara itu, awalnya Johanis menyebut pejabat-pejabat tingkat nasional maupun daerah sudah sangat berkecukupan lantaran menerima gaji dan tunjangan yang besar.
Seharusnya, kata Tanak, mereka tak terpilirkan lagi untuk melakukan korupsi dan fokus pada pekerjaannya.
Ia pun menyinggung salah satu kasus korupsi yang dilakukan sejumlah anggota DPRD karena melakukan korupsi.
"Itu masih Bupati Purwakarta, berapa anggota DPRD saya tangkap, dan saya tahan. Itu karena apa? Permintaan-permintaan semua. Apa tidak cukup dengan gaji yang sudah diberikan?" ujar Johanis dalam sambutannya.
Ditanya soal cukup tidaknya gaji yang diberikan, terdengar sejumlah suara yang mengatakan tidak.
"Tidak cukup," ucap beberapa orang dalam forum itu.
Tak diketahui apakah yang mengucapkannya adalah pejabat atau bukan mengingat tamu yang hadir berasal dari kalangan pemerintah daerah berbagai wilayah.
Namun, mendengar jawaban itu, Johanis sempat marah.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!
"Tidak cukup ya? Tidak cukup?" ungkapnya.
Johanis pun meminta agar para pejabat yang merasa tidak cukup dengan pendapatannya untuk merefleksi diri dengan mengingat masih banyak rakyat yang kekurangan.
"Kalau bapak bilang tidak cukup, bapak sudah diberikan mobil, bapak sudah diberikan rumah, bapak sudah diberikan anggaran dan lain-lain, masih banyak rakyat kita yang jelata," ucap Johanis.
Lebih lanjut, Johanis meminta agar pejabat yang bertujuan memperkaya diri lewat jabatannya untuk segera mengundurkan diri.
Ia mengatakan banyak orang lain yang kompeten bisa menggantikan posisi mereka.
"Kalau bapak-bapak merasa tidak cukup, berhenti saja jadi pegawai. Tidak usah jadi pegawai, masih ada yang lain yang suka. Kalau merasa tidak cukup, masih banyak dengan gaji yang ada sekarang, menginginkan untuk duduk di situ," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah di Polda Jatim: Sekalian Kasus Lamongan
-
Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bareng KPK dan Kepala Daerah Lain, Dedi Mulyadi Datang Terlambat
-
Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas
-
Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!
-
Kasus Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha, KPK Sita Aset dari Tersangka Senilai Rp 60 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera