Suara.com - Suhu politik di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kian memanas seiring dengan eskalasi tuntutan pemakzulan terhadap sang wakil presiden.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka menyatakan siap menempuh 'opsi paksaan' jika jalur konstitusional yang mereka ajukan terus menemui jalan buntu.
Ancaman untuk menggeruduk dan menduduki kompleks parlemen di Senayan kini menjadi sorotan utama, menandakan babak baru dalam upaya melengserkan Gibran dari jabatannya.
Tekanan ini mencapai puncaknya setelah surat tuntutan pemakzulan Gibran yang dilayangkan forum tersebut kepada Ketua DPR dan MPR pada 26 Mei 2025 lalu tak kunjung mendapat respon yang jelas.
Merasa diabaikan, para jenderal purnawirawan ini menegaskan tidak akan tinggal diam. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dengan tegas menyuarakan ultimatum tersebut.
"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa, kita duduki MPR Senayan sana, oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan," ujar Slamet Soebijanto dikutip Kamis (10/7/2025).
Pernyataan keras ini menjadi sinyal bahwa kesabaran para purnawirawan telah menipis dan mereka siap memobilisasi massa jika diperlukan.
Surat tuntutan itu sendiri ditandatangani oleh sejumlah tokoh militer senior, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Mereka menuduh Gibran telah melanggar hukum dan etika publik, sehingga tidak lagi layak menduduki posisi orang nomor dua di Indonesia.
Baca Juga: Wacana Pemakzulan Gibran 'Didinginkan' di Parlemen? Jokowi Sebut Syarat Berat, Istana justru Santai
Dalam konferensi pers yang sama, mantan Wakil Panglima TNI yang juga pernah menjabat Menteri Agama, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, membeberkan landasan hukum di balik tuntutan mereka.
Ia mengklaim bahwa pemakzulan Gibran telah memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.
"Secara nyata ya itu satu, dia sudah melakukan hal-hal yang sangat memalukan, apa dalam bahasa Undang-Undang itu disebut hal-hal tercela. Kedua, dia melakukan korupsi meskipun belum terbukti. Tapi kalau kita lihat, kita dengar bahwa segala hal yang disampaikan, rasanya enggak terbantahkan, itu terbukti," ungkap Fachrul Razi.
Lebih jauh, Fachrul Razi juga menyoroti syarat jabatan yang menurutnya sudah tidak lagi dipenuhi oleh Gibran.
"Dan selanjutnya yang ketiga, bahwa tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Itu disebut nyata di dalam Pasar 7A Undang-Undang Dasar 45. Jadi kalau dari aspek itu saya kira sudah terpenuhi, tinggal sebetulnya DPR mengambil langkah-langkah mengusut apa betul sesuai itu, dan kalau sudah saya kira enggak usah tunggu lama-lama lah," tegasnya.
Kritik tajam bahkan menyentuh ranah personal, menyoroti kapasitas Gibran dalam memimpin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026