Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, memberikan pernyataan mengejutkan dengan mengumumkan ide rumah subsidi yang diperkecil batal dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Maruarar dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Saya sudah mendengar negitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V maka saya terbuka menyampaikan permohonan maaf dan saya cabut itu ide itu," kata Maruarar dalam rapat.
Ia mengakui memang ide itu ternyata masih kurang tepat, walaupun tujuannya sangat baik.
"Makasih pak atas kesempatannya hari ini kami pertama menyampaikan permohonan maaf saya punya ide dan mungkin yang kurang tepat tapi tujuannya mungkin cukup baik," katanya.
Ia juga mengakui akan belajar lagi soal komunikasi sebelum menyampaikan ide ke hadapan publik.
"Tapi mungkin kami juga masih belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebuh baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau tujuan ide itu karena banyak anak-anak muda ingin punya rumah di kota.
"Jadi tujuannya sebenarnya sederhana karena kami mendengar banyak sekali anak muda yang ingin sekali tinggal di kota tapi kalau tanahnya di kota mahal kalau mau diperkecil," katanya.
Baca Juga: Dana Rp 130 Triliun dari Danantara untuk KUR Perumahan Ditarget Akhir Juli
Timbulkan Persoalan Sosial
Sebelumnya pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari Universitas Gadjah Mada, Nurhadi mengungkap sejumlah persoalan sosial yang berpotensi menghantui rencana pemerintah yang memperkecil ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.
Dia menilai rencana pemerintah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR berpotensi menciptakan kemiskinan baru, jika tidak disertai dengan pendekatan kualitas hunian dan fasilitas pendukung.
“Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan,” kata Nurhadi dikutip Suara.com dari laman resmi UGM, Kamis (10/7/2025).
Dia menegaskan bahwa ketersediaan rumah bagi masyarakat merupakan salah satu layanan dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Namun, bukan berarti mengedepan kuantitas, dan mengabaikan kelayakan dan kualitasnya.
Dia menjelaskan ukuran 18 meter persegi sangat sempit, sehingga tidak dapat memenuhi unsur kelayakan dan mengabaikan kualitas hunian.
Berita Terkait
-
7Warna Cat yang Cocok untuk Rumah Subsidi Biar Terlihat Modern dan Cerah
-
Rumah Subsidi 18 Meter Wacana Maruarar Sirait: 'Pabrik' Kemiskinan Baru dan KDRT
-
5 Ide Desain Kitchen Set Minimalis untuk Dapur Rumah Subsidi, Sulap Area Mungil Jadi Mewah
-
Jangan Lewatkan! Ini Dia Cara Punya Rumah Subsidi dengan Cicilan Ringan Banget
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD