Suara.com - Pemerintah menargetkan pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan senilai Rp 130 triliun dari Badan Pengelola Investasi Danantara dapat dimulai pada Juli 2025.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah memfinalisasi penyusunan Peraturan Menteri sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
"Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).
Sebelumnya, Pemerintah menggelar rapat koordinasi KUR di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Pertemuan membahas evaluasi KUR semester I tahun 2025 serta pengembangan skema KUR ke depan, khususnya untuk sektor perumahan.
"Saya menghadiri rapat evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) semester 1 tahun 2025 dan Usulan Pengembangan Skema KUR tahun 2025. Tindak lanjut dukungan yang begitu besar dari Bapak Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan," imbuh Menteri Ara.
Ia menekankan, komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap Program 3 Juta Rumah menjadi penggerak utama dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembangunan dan renovasi hunian rakyat. Kolaborasi dan sinergi lintas instansi terus diperkuat demi keberhasilan program tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, Danantara Bapak Roslan Roeslani, Menteri BUMN Bapak Erick Thohir, Mensesneg Bapak Prasetyo Hadi, Ketua Satgas Perumahan Bapak Hasyim dan Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco atas kepercayaan dan dukungan terhadap sektor perumahan," beber dia.
Maruarar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian PKP, BP Tapera, dan pelaku ekosistem perumahan atas upaya dalam merealisasikan target 3 juta rumah.
Baca Juga: Dividen BUMN Bergeser ke Danantara, Pemerintah Punya Jurus Baru Tambal Pendapatan Negara
Ia menegaskan, Kementerian PKP tengah mempercepat penyusunan sejumlah peraturan teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp 130 triliun tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar