Suara.com - Pemerintah menargetkan pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan senilai Rp 130 triliun dari Badan Pengelola Investasi Danantara dapat dimulai pada Juli 2025.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah memfinalisasi penyusunan Peraturan Menteri sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
"Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).
Sebelumnya, Pemerintah menggelar rapat koordinasi KUR di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Pertemuan membahas evaluasi KUR semester I tahun 2025 serta pengembangan skema KUR ke depan, khususnya untuk sektor perumahan.
"Saya menghadiri rapat evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) semester 1 tahun 2025 dan Usulan Pengembangan Skema KUR tahun 2025. Tindak lanjut dukungan yang begitu besar dari Bapak Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan," imbuh Menteri Ara.
Ia menekankan, komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap Program 3 Juta Rumah menjadi penggerak utama dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembangunan dan renovasi hunian rakyat. Kolaborasi dan sinergi lintas instansi terus diperkuat demi keberhasilan program tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, Danantara Bapak Roslan Roeslani, Menteri BUMN Bapak Erick Thohir, Mensesneg Bapak Prasetyo Hadi, Ketua Satgas Perumahan Bapak Hasyim dan Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco atas kepercayaan dan dukungan terhadap sektor perumahan," beber dia.
Maruarar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian PKP, BP Tapera, dan pelaku ekosistem perumahan atas upaya dalam merealisasikan target 3 juta rumah.
Baca Juga: Dividen BUMN Bergeser ke Danantara, Pemerintah Punya Jurus Baru Tambal Pendapatan Negara
Ia menegaskan, Kementerian PKP tengah mempercepat penyusunan sejumlah peraturan teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp 130 triliun tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya