Suara.com - Pemerintah menargetkan pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan senilai Rp 130 triliun dari Badan Pengelola Investasi Danantara dapat dimulai pada Juli 2025.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah memfinalisasi penyusunan Peraturan Menteri sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
"Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).
Sebelumnya, Pemerintah menggelar rapat koordinasi KUR di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Pertemuan membahas evaluasi KUR semester I tahun 2025 serta pengembangan skema KUR ke depan, khususnya untuk sektor perumahan.
"Saya menghadiri rapat evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) semester 1 tahun 2025 dan Usulan Pengembangan Skema KUR tahun 2025. Tindak lanjut dukungan yang begitu besar dari Bapak Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan," imbuh Menteri Ara.
Ia menekankan, komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap Program 3 Juta Rumah menjadi penggerak utama dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembangunan dan renovasi hunian rakyat. Kolaborasi dan sinergi lintas instansi terus diperkuat demi keberhasilan program tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, Danantara Bapak Roslan Roeslani, Menteri BUMN Bapak Erick Thohir, Mensesneg Bapak Prasetyo Hadi, Ketua Satgas Perumahan Bapak Hasyim dan Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco atas kepercayaan dan dukungan terhadap sektor perumahan," beber dia.
Maruarar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian PKP, BP Tapera, dan pelaku ekosistem perumahan atas upaya dalam merealisasikan target 3 juta rumah.
Baca Juga: Dividen BUMN Bergeser ke Danantara, Pemerintah Punya Jurus Baru Tambal Pendapatan Negara
Ia menegaskan, Kementerian PKP tengah mempercepat penyusunan sejumlah peraturan teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp 130 triliun tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi