Suara.com - Pemerintah menargetkan pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan senilai Rp 130 triliun dari Badan Pengelola Investasi Danantara dapat dimulai pada Juli 2025.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah memfinalisasi penyusunan Peraturan Menteri sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
"Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).
Sebelumnya, Pemerintah menggelar rapat koordinasi KUR di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Pertemuan membahas evaluasi KUR semester I tahun 2025 serta pengembangan skema KUR ke depan, khususnya untuk sektor perumahan.
"Saya menghadiri rapat evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) semester 1 tahun 2025 dan Usulan Pengembangan Skema KUR tahun 2025. Tindak lanjut dukungan yang begitu besar dari Bapak Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan," imbuh Menteri Ara.
Ia menekankan, komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap Program 3 Juta Rumah menjadi penggerak utama dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembangunan dan renovasi hunian rakyat. Kolaborasi dan sinergi lintas instansi terus diperkuat demi keberhasilan program tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, Danantara Bapak Roslan Roeslani, Menteri BUMN Bapak Erick Thohir, Mensesneg Bapak Prasetyo Hadi, Ketua Satgas Perumahan Bapak Hasyim dan Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco atas kepercayaan dan dukungan terhadap sektor perumahan," beber dia.
Maruarar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian PKP, BP Tapera, dan pelaku ekosistem perumahan atas upaya dalam merealisasikan target 3 juta rumah.
Baca Juga: Dividen BUMN Bergeser ke Danantara, Pemerintah Punya Jurus Baru Tambal Pendapatan Negara
Ia menegaskan, Kementerian PKP tengah mempercepat penyusunan sejumlah peraturan teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp 130 triliun tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum