Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap alasan pemerintah memutuskan untuk impor food tray dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alasannya karena kapasitas industri dalam negeri tidak cukup untuk kebutuhan nasional dalam program MBG.
Dadan menjelaskan kalau produksi dalam negeri baru bisa memproduksi 6 juta tray bahan pangan per bulan. Padahal untuk program MBG, butuh lebih dari itu.
"Jadi kalau sekarang ada Juli, Agustus, September, Oktober, November, lima bulan, itu artinya dalam negeri hanya mampu memasok 30 juta. Jadi kalau harus semuanya menggunakan tray itu, artinya kan kita masih membutuhkan barang yang didatangkan dari luar negeri," kata Dadan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal pelaksanaan program MBG, food tray yang digunakan memang berasal dari luar negeri.
"Ketika kami gunakan itu sebagai percontohan tahun 2024 di Sukabumi, kami cari itu ada di pasaran. Jadi itu barang pasaran biasa saja, tapi ketika kami telusuri di mana diproduksi, ternyata impor," ungkap Dadan.
Namun, Dadan melihat ada potensi untuk mendorong tumbuhnya industri dalam negeri melalui program MBG.
Ia menyebut bahwa kehadiran food tray dalam program tersebut justru memantik minat industri lokal untuk mulai memproduksi.
"Awalnya kan tidak ada yang memproduksi, jadi sekarang justru dengan adanya tray yang digunakan itu, industri dalam negeri akhirnya mau memproduksi. Itu salah satu manfaat hadirnya program Makan MBG untuk hilirisasi nikel yang ada di Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Rp335 Triliun untuk MBG, BGN Ungkap Rincian Anggaran Jumbo di DPR
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa pemerintah telah mencabut pembatasan impor terhadap food tray, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan MBG.
Diketahui, food tray sempat masuk dalam daftar 10 komoditas yang terkena larangan dan pembatasan (lartas) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Namun, aturan tersebut kini telah resmi dicabut.
Relaksasi ini menjadi sorotan karena menyentuh kepentingan program strategis nasional.
Pemerintah berharap, selain memperlancar distribusi program MBG, kebijakan ini juga mampu mendorong tumbuhnya industri manufaktur dalam negeri yang berbasis sumber daya nasional.
Luhut: Anggaran MBG Prabowo Tahun Depan Naik Dua Kali Lipat
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kemungkinan besar anggaran program makan bergizi gratis (MBG) pada tahun 2026 akan melonjak drastis hingga mencapai Rp 300 triliun
Berita Terkait
-
Geger! Tom Lembong 'Sakit Gigi' Usai Makan Gula Rafinasi di Sidang, Ini Kata Pengacaranya
-
CEK FAKTA: Tom Lembong Akhirnya Bebas Tanpa Syarat!
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tuntutan 7 Tahun Penjara Tom Lembong, Apa?
-
Kasus Impor Gula: Tom Lembong Meradang Dituntut 7 Tahun, Sebut Tuntutan Jaksa Tak Berdasar!
-
Emiten Farmasi RI Putar Otak Kurangi Bahan Baku Impor
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah