Suara.com - Industri farmasi di Indonesia terus memutar otak untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mencoba memaksimalkan perannya dalam mendorong ketahanan dan kemandirian industri domestik.
Langkah ini krusial mengingat pasar domestik yang selama ini masih didominasi produk-produk impor.
Teranyar, Kimia Farma membuat gebrakan dengan meluncurkan Fentakaf Injeksi, produk yang 100 persen dikembangkan dan diproduksi secara mandiri di fasilitas pabrik Perseroan di Jakarta. Ini bukan sekadar produk baru biasa; Fentakaf hadir sebagai jawaban atas dominasi obat anestesi impor di pasar Tanah Air.
"Fentakaf mengandung komponen lokal dan dirancang untuk menggantikan produk fentanyl injeksi impor, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor," tegas Direktur Portofolio, Produk dan Layanan KAEF, Jasmine K Karsono, dalam keterangan persnya, Jumat (4/7/2025).
Peluncuran Fentakaf oleh KAEF dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025, beberapa waktu lalu.
Menurut Jasmine, kehadiran Fentakaf akan memperkuat posisi KAEF di segmen produk anestesi dan terapi intensif. "Sengaja kami luncurkan dalam Rakernas PERDATIN, untuk memperkenalkan produk fentanyl injeksi ini sebagai obat anestesi yang aman dan efektif, sehingga dapat digunakan oleh dokter anestesi selama tindakan pembedahan," jelasnya.
Melalui produksi Fentakaf, Jasmine menegaskan komitmen Kimia Farma dalam mendukung terwujudnya ketahanan kesehatan nasional, melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri. Ini juga diyakini menjadi upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor yang selama ini membanjiri pasar farmasi domestik.
"(Hadirnya Fentakaf) Sekaligus juga menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi," tambah Jasmine.
Menariknya, Jasmine juga mengungkapkan bahwa Kimia Farma merupakan satu-satunya industri farmasi di Indonesia yang diberi izin oleh Pemerintah untuk mendistribusikan obat-obat narkotika. Fentakaf sendiri akan tersedia dan dapat digunakan menggantikan produk impor fentanyl injeksi mulai bulan Juli 2025.
Baca Juga: Skandal Impor Gula Tom Lembong, Direktur PPI Dituntut 4 Tahun Penjara
"Kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis menjadi elemen penting dalam mendukung pemberian terapi berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat," pungkas Jasmine.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi