Suara.com - Industri farmasi di Indonesia terus memutar otak untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mencoba memaksimalkan perannya dalam mendorong ketahanan dan kemandirian industri domestik.
Langkah ini krusial mengingat pasar domestik yang selama ini masih didominasi produk-produk impor.
Teranyar, Kimia Farma membuat gebrakan dengan meluncurkan Fentakaf Injeksi, produk yang 100 persen dikembangkan dan diproduksi secara mandiri di fasilitas pabrik Perseroan di Jakarta. Ini bukan sekadar produk baru biasa; Fentakaf hadir sebagai jawaban atas dominasi obat anestesi impor di pasar Tanah Air.
"Fentakaf mengandung komponen lokal dan dirancang untuk menggantikan produk fentanyl injeksi impor, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor," tegas Direktur Portofolio, Produk dan Layanan KAEF, Jasmine K Karsono, dalam keterangan persnya, Jumat (4/7/2025).
Peluncuran Fentakaf oleh KAEF dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025, beberapa waktu lalu.
Menurut Jasmine, kehadiran Fentakaf akan memperkuat posisi KAEF di segmen produk anestesi dan terapi intensif. "Sengaja kami luncurkan dalam Rakernas PERDATIN, untuk memperkenalkan produk fentanyl injeksi ini sebagai obat anestesi yang aman dan efektif, sehingga dapat digunakan oleh dokter anestesi selama tindakan pembedahan," jelasnya.
Melalui produksi Fentakaf, Jasmine menegaskan komitmen Kimia Farma dalam mendukung terwujudnya ketahanan kesehatan nasional, melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri. Ini juga diyakini menjadi upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor yang selama ini membanjiri pasar farmasi domestik.
"(Hadirnya Fentakaf) Sekaligus juga menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi," tambah Jasmine.
Menariknya, Jasmine juga mengungkapkan bahwa Kimia Farma merupakan satu-satunya industri farmasi di Indonesia yang diberi izin oleh Pemerintah untuk mendistribusikan obat-obat narkotika. Fentakaf sendiri akan tersedia dan dapat digunakan menggantikan produk impor fentanyl injeksi mulai bulan Juli 2025.
Baca Juga: Skandal Impor Gula Tom Lembong, Direktur PPI Dituntut 4 Tahun Penjara
"Kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis menjadi elemen penting dalam mendukung pemberian terapi berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat," pungkas Jasmine.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS
-
Lebih dari 500 Regulasi Kepung IHT, Ancaman PHK dan Kemiskinan Mengintai