Suara.com - Program hilirisasi nikel yang selama ini menjadi andalan pemerintah mendapat sorotan tajam. Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, membongkar habis berbagai persoalan di balik janji manis proyek strategis ini dalam podcast "Deddy Sitorus Official".
Menurutnya, hilirisasi nikel tidak hanya gagal menyejahterakan rakyat, tetapi juga menyimpan bom waktu lingkungan dan terancam menjadi investasi sia-sia.
Diskusi panas ini mengungkap bagaimana program yang digadang-gadang mampu mendongkrak ekonomi nasional justru menyimpan banyak kejanggalan.
Mulai dari dugaan ekspor ilegal hingga dampak ekologis yang membahayakan masa depan.
Janji Manis Hilirisasi yang Berujung Miris
Kritik paling keras dari Bivitri Susanti ditujukan pada narasi keberhasilan hilirisasi nikel. Ia secara blak-blakan menyebut bahwa manfaatnya lebih banyak dinikmati oleh segelintir pihak, bukan masyarakat luas. Bahkan, ia menyinggung adanya praktik lancung di balik proyek ini.
"Hilirisasi nikel yang dibanggakan ternyata diekspor ilegal dan kini mengalami oversupply," ungkap Bivitri. Fakta ini menampar klaim pemerintah bahwa hilirisasi akan memberikan nilai tambah maksimal di dalam negeri. Ia juga mengkritik bahwa hilirisasi yang terjadi lebih menguntungkan segelintir orang yang memiliki perusahaan, bukan rakyat.
Lebih jauh, Bivitri menyoroti ancaman usangnya investasi nikel yang masif ini. Kemunculan teknologi baterai baru yang tidak lagi bergantung pada nikel bisa membuat miliaran dolar yang digelontorkan untuk membangun smelter menjadi sia-sia. Hal ini menjadi pertanyaan besar terhadap visi jangka panjang pemerintah.
Ancaman Lingkungan di Balik Mobil Listrik
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Malut Melejit 34,6 Persen, Ini Daftar Tambang Nikel di Indonesia
Gagasan bahwa hilirisasi nikel mendukung transisi energi hijau melalui mobil listrik juga tak luput dari kritik.
Bivitri mempertanyakan klaim ramah lingkungan dari kendaraan listrik jika sumber energinya masih berasal dari energi kotor dan proses penambangan nikel itu sendiri merusak alam secara masif.
"Penggunaan mobil listrik dikritik karena sumber energinya masih dari fosil dan baterainya sulit diurai, berpotensi menjadi sampah berbahaya," paparnya.
Ini menjadi ironi, di mana solusi untuk mengurangi emisi karbon justru menciptakan masalah lingkungan baru yang tak kalah serius, yakni limbah baterai beracun dan kerusakan ekosistem akibat penambangan.
Pola yang Sama: Ketidakadilan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Masalah dalam hilirisasi nikel, menurut Bivitri, bukanlah anomali, melainkan bagian dari pola yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Ia mencontohkan polemik tambang di Raja Ampat sebagai bukti adanya masalah sistemik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam