Suara.com - Anggota Komisi III DPR fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengklarifikasi dan memverifikasi data 500 ribu lebih penerima bansos yang disebut terlibat judi online.
Dia mengingatkan kalau rilis data tanpa validasi dapat memicu polemik di tengah masyarakat.
"Saya kira PPATK harus menjelaskan lebih detail lagi kebenaran data tersebut. Jangan sampai asal merilis sampai 500 ribu tanpa validasi atau konfirmasi," kata Rudianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Ia menilai data tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut dan diserahkan kepada Kementerian Sosial yang berwenang untuk lakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk melalui verifikasi lapangan.
Dari temuan itu, Rudianto juga mempertanyakan mekanisme penentuan penerima bansos.
Ia mendorong agar setelah temuan itu terverifikasi harus ada bahan evaluasi pemerintah dalam menyalurkan bansos, agar benar-benar tepat sasaran.
"Itu menjadi koreksi bersama kita saya kira, khususnya pemerintah dalam menyisir daftar penerima bansos itu. Agar betul-betul penerima bansos adalah orang yang berhak, layak untuk menerima," tuturnya.
Rudianto menekankan pentingnya pengecekan ulang oleh PPATK sebelum menyampaikan data ke publik.
Ia khawatir data yang belum divalidasi bisa menimbulkan kesalahpahaman dan menyasar pihak yang sebenarnya tidak bersalah.
Baca Juga: Duit Bansos Rp957 M Menguap ke Judi Online, Pengamat Tantang Pemerintah: Berani Bongkar Bekingnya?
"Jangan sekedar disuguhkan saja data tanpa ada pengecekan lebih lanjut. Jangan sampai data-data itu sudah hilang misalkan atau apa gitu kan," tutur Rudianto.
"Atau misalnya penerimanya sudah meninggal atau bagaimana. Sehingga rekeningnya dipakai, misalkan itu bisa saja. Makanya kami sarankan untuk diklarifikasi, dikonfirmasi, divalidasi kebenarannya," katanya menambahkan.
Sebelumnya, PPATK mencatat adanya 571.410 nomor rekening penerima bansos yang terdeteksi adanya transaksi judol. Temuan itu baru berdasarkan analisis terhadap data dari satu bank negara atau himbara yang digunakan untuk mentransfer dana bansos.
PPATK juga menyocokan data tersebut dengan NIK. Kemudiam ditemukan bahwa NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol. Adapun nilai transaksi yang dilakukan oleh penerima bansos dalam aktivitas judol tersebut hampir mencapai Rp 1 triliun.
Berita Terkait
-
Terendus PPATK, Mensos Gus Ipul Ancam Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol
-
Lebih dari Setengah Juta Penerima Bansos Kecanduan Judi Online, Ini Kata Sosiolog UGM
-
Tak Hanya Terindikasi Judol, PPATK Temukan NIK Penerima Bansos Terlibat Korupsi dan Danai Terorisme
-
Ada 571 Ribu NIK Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol, Kepala PPATK: Itu Baru dari Satu Bank
-
Duit Bansos Rp957 M Menguap ke Judi Online, Pengamat Tantang Pemerintah: Berani Bongkar Bekingnya?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan