Suara.com - Anggota Komisi III DPR fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengklarifikasi dan memverifikasi data 500 ribu lebih penerima bansos yang disebut terlibat judi online.
Dia mengingatkan kalau rilis data tanpa validasi dapat memicu polemik di tengah masyarakat.
"Saya kira PPATK harus menjelaskan lebih detail lagi kebenaran data tersebut. Jangan sampai asal merilis sampai 500 ribu tanpa validasi atau konfirmasi," kata Rudianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Ia menilai data tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut dan diserahkan kepada Kementerian Sosial yang berwenang untuk lakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk melalui verifikasi lapangan.
Dari temuan itu, Rudianto juga mempertanyakan mekanisme penentuan penerima bansos.
Ia mendorong agar setelah temuan itu terverifikasi harus ada bahan evaluasi pemerintah dalam menyalurkan bansos, agar benar-benar tepat sasaran.
"Itu menjadi koreksi bersama kita saya kira, khususnya pemerintah dalam menyisir daftar penerima bansos itu. Agar betul-betul penerima bansos adalah orang yang berhak, layak untuk menerima," tuturnya.
Rudianto menekankan pentingnya pengecekan ulang oleh PPATK sebelum menyampaikan data ke publik.
Ia khawatir data yang belum divalidasi bisa menimbulkan kesalahpahaman dan menyasar pihak yang sebenarnya tidak bersalah.
Baca Juga: Duit Bansos Rp957 M Menguap ke Judi Online, Pengamat Tantang Pemerintah: Berani Bongkar Bekingnya?
"Jangan sekedar disuguhkan saja data tanpa ada pengecekan lebih lanjut. Jangan sampai data-data itu sudah hilang misalkan atau apa gitu kan," tutur Rudianto.
"Atau misalnya penerimanya sudah meninggal atau bagaimana. Sehingga rekeningnya dipakai, misalkan itu bisa saja. Makanya kami sarankan untuk diklarifikasi, dikonfirmasi, divalidasi kebenarannya," katanya menambahkan.
Sebelumnya, PPATK mencatat adanya 571.410 nomor rekening penerima bansos yang terdeteksi adanya transaksi judol. Temuan itu baru berdasarkan analisis terhadap data dari satu bank negara atau himbara yang digunakan untuk mentransfer dana bansos.
PPATK juga menyocokan data tersebut dengan NIK. Kemudiam ditemukan bahwa NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol. Adapun nilai transaksi yang dilakukan oleh penerima bansos dalam aktivitas judol tersebut hampir mencapai Rp 1 triliun.
Berita Terkait
-
Terendus PPATK, Mensos Gus Ipul Ancam Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol
-
Lebih dari Setengah Juta Penerima Bansos Kecanduan Judi Online, Ini Kata Sosiolog UGM
-
Tak Hanya Terindikasi Judol, PPATK Temukan NIK Penerima Bansos Terlibat Korupsi dan Danai Terorisme
-
Ada 571 Ribu NIK Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol, Kepala PPATK: Itu Baru dari Satu Bank
-
Duit Bansos Rp957 M Menguap ke Judi Online, Pengamat Tantang Pemerintah: Berani Bongkar Bekingnya?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar