Suara.com - Fakta mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 957 miliar justru mengalir ke kantong bandar judi online. Temuan ini memicu desakan agar pemerintah tidak hanya memblokir situs, tetapi juga membongkar siapa "beking" yang membuat pemberantasan judi online terasa tumpul.
PPATK mengungkap, dari pencocokan data, sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk berjudi sepanjang tahun 2024. Dana fantastis tersebut terkumpul dari 7,5 juta transaksi.
Melansir laporan BBC Indonesia, Kamis (10/7/2025), meski temuannya gamblang, pengamat kebijakan publik dari Monash University, Ika Idris, mengingatkan agar tidak langsung memberi stigma. Ia menduga ada kemungkinan rekening tersebut disalahgunakan oleh pihak lain.
"Sebaiknya, jangan langsung stigma penerima bansos. Kalau lihat argumennya ada indikasi nomor rekening digunakan untuk judi online. Rekening penerima bansos ini kadang sering juga diwakilkan, misal pada pemimpin masyarakatnya atau pada pihak yang bisa mengakses rekening tadi. Ini perlu didalami," jelas Ika Idris, Rabu (09/07).
Di tengah ironi ini, Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang melibatkan 22 kementerian/lembaga terus bekerja. Namun, efektivitasnya dipertanyakan. Ika Idris secara terbuka menantang transparansi pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Tapi untuk prioritas yang pertama, menurut saya banyak informasi yang tidak transparan. Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) berani enggak, misalnya buka: siapa operator yang paling ogah-ogahan untuk blokir, bagaimana mekanisme blokirnya, dan sebagainya," imbuhnya.
Kecurigaan adanya "pemain internal" bukan tanpa dasar. Saat ini, sembilan bekas pegawai Kementerian Komdigi tengah diadili karena diduga menerima suap untuk melindungi situs judi agar tidak diblokir. Fakta persidangan bahkan mengungkap seorang mantan komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony, meraup Rp 49 miliar dari bisnis haram ini.
Meskipun pemerintah mengklaim telah memblokir 1,3 juta konten judi online sejak November 2024, Ika Idris menyoroti kenyataan di lapangan.
"Ada yang menawarkan lewat pesan di media sosial. Ada yang masuk lewat telegram. Tiba-tiba dimasukin ke grup. Ini kan berarti intervensinya kurang efektif," ungkap Ika.
Baca Juga: Bansos Stop 5 Tahun, Cak Imin: Harus Kerja! Tidak Bisa Terus Mengandalkan Bantuan
Perputaran uang judi online sendiri terus meroket, mencapai Rp 359,8 triliun pada 2024. Humas PPATK, Natsir Kongah, memperingatkan angka ini bisa membengkak jika tidak ada tindakan tegas.
"Kalau tidak diperkuat, perputarannya bisa melampaui Rp900 triliun," kata Natsir.
Yang lebih mengkhawatirkan, candu judi online kini telah meracuni anak-anak. Data PPATK pada kuartal pertama 2025 menunjukkan anak usia 10-16 tahun telah menyetor dana hingga Rp 2,2 miliar ke situs-situs judi.
Untuk itu, pengamat mendorong penyelesaian segera Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberantasan judi online yang akan memberikan sanksi tegas bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari penyedia jasa internet hingga oknum pejabat yang menjadi pelindung.
Berita Terkait
-
Bansos Stop 5 Tahun, Cak Imin: Harus Kerja! Tidak Bisa Terus Mengandalkan Bantuan
-
Bansos Buat Judi Online, Cak Imin Geram: Kita Kasih Hukuman!
-
Bansos ke Meja Judi: Ketika Dana Rakyat Jadi Modal Main Slot
-
Muhadkly Acho Geram Dana Bansos Rp900 Miliar Mengalir ke Judi Online, Warganet Ikut Meradang
-
Menko PM Cak Imin Rencanakan Pemberian Bansos Maksimal 5 Tahun: Masyarakat Harus Mandiri
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi