Suara.com - Kasus peredaran narkoba jenis sabu di Buleleng, Bali terdeteksi di wilayah Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Seorang pria berinisial KY (35) ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng karena berbisnis apotek sabu.
Pria tersebut karena menjalankan bisnis terlarang apotek sabu di sebuah rumah sederhana.
Menurut Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi Kamis (10/7/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (6/7).
KY diketahui membuka apotek sabu dengan memanfaatkan tiga ruangan (room) yang disekat menggunakan triplek di rumah tersebut.
Di ruangan itu, KY menyediakan peralatan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan korek api.
Pengguna tinggal menyebutkan harga sabu yang diinginkan, lalu dipersilakan masuk untuk mengonsumsinya di tempat.
"Pelanggannya sebagian besar masyarakat dari wilayah Kota Singaraja, Kecamatan Banjar dan Seririt," beber AKBP Widwan sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menyita 43 paket sabu dengan berat total 19,36 gram bruto, lima buah bong, serta uang tunai sebesar Rp1,1 juta.
Baca Juga: 7 Anggota Polisi Ditangkap Tim Gabungan Mabes Polri, Salah Satunya Kasat Narkoba Polres Nunukan
"Paket yang disediakan oleh KY mulai harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," jelasnya.
Widwan juga mengatakan bahwa selama 1,5 tahun menjabat sebagai Kapolres Buleleng, pihaknya sudah membongkar lima kasus apotek sabu di Desa Sidetapa.
"Tiga saudaranya buka apotek sabu juga tapi di rumah yang lain. Mereka selalu pindah lokasi dari tempat A ke tempat B. Sehingga keluarganya saat ini masih DPO. Tugasnya memang cukup berat, tapi kami selalu berusaha untuk mengungkap apotek sabu ini," terangnya.
Terkait asal usul sabu yang dijual KY, saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, KY dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
Terkini
-
Berapa Kekayaan Eric Trump yang Ingin Ditemui Prabowo Subianto?
-
Kecewa Timnas Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Presiden Prabowo Minta Kluivert 'Ditendang?'
-
BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Lewat Penghargaan Satya JKN Award 2025
-
Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
-
Misteri Kematian Andri di Kali Green Crout: Keluarga Tolak Dugaan Tawuran, Ungkap Banyak Kejanggalan
-
Ahli Forensik Digital Pertanyakan Kepakaran Rismon yang Tanggapi Kasus Kematian Mirna Salihin
-
Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Ratusan Pengusaha dan Karyawan Demo di DPRD DKI
-
Perintah Tegas Perabowo ke Erick Thohir Usai Timnas Gagal Masuk Piala Dunia: Bangun Akademi Atlet!
-
Menlu Bantah Media Israel yang Sebut Prabowo akan Kunjungi Negaranya: Buktinya Kita Pulang Hari Ini
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama