Suara.com - Kasus peredaran narkoba jenis sabu di Buleleng, Bali terdeteksi di wilayah Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Seorang pria berinisial KY (35) ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng karena berbisnis apotek sabu.
Pria tersebut karena menjalankan bisnis terlarang apotek sabu di sebuah rumah sederhana.
Menurut Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi Kamis (10/7/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (6/7).
KY diketahui membuka apotek sabu dengan memanfaatkan tiga ruangan (room) yang disekat menggunakan triplek di rumah tersebut.
Di ruangan itu, KY menyediakan peralatan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan korek api.
Pengguna tinggal menyebutkan harga sabu yang diinginkan, lalu dipersilakan masuk untuk mengonsumsinya di tempat.
"Pelanggannya sebagian besar masyarakat dari wilayah Kota Singaraja, Kecamatan Banjar dan Seririt," beber AKBP Widwan sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menyita 43 paket sabu dengan berat total 19,36 gram bruto, lima buah bong, serta uang tunai sebesar Rp1,1 juta.
Baca Juga: 7 Anggota Polisi Ditangkap Tim Gabungan Mabes Polri, Salah Satunya Kasat Narkoba Polres Nunukan
"Paket yang disediakan oleh KY mulai harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," jelasnya.
Widwan juga mengatakan bahwa selama 1,5 tahun menjabat sebagai Kapolres Buleleng, pihaknya sudah membongkar lima kasus apotek sabu di Desa Sidetapa.
"Tiga saudaranya buka apotek sabu juga tapi di rumah yang lain. Mereka selalu pindah lokasi dari tempat A ke tempat B. Sehingga keluarganya saat ini masih DPO. Tugasnya memang cukup berat, tapi kami selalu berusaha untuk mengungkap apotek sabu ini," terangnya.
Terkait asal usul sabu yang dijual KY, saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, KY dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal