Suara.com - Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) didorong untuk segera membangun sistem pengelolaan sampah mandiri.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino, menilai PIK memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan mandiri dalam mengelola limbahnya sendiri.
Langkah ini dinilai penting agar PIK tidak terus membebani Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang selama ini menjadi lokasi pembuangan utama sampah dari wilayah Jakarta.
“Kami minta PIK segera membangun fasilitas pengolahan sampah sendiri agar tidak membebani (TPST) Bantargebang,” kata Wibi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan, kewajiban bagi kawasan komersial dan permukiman elite seperti PIK untuk mengelola sampah secara mandiri sebenarnya telah diatur dalam regulasi yang berlaku di Jakarta.
“Regulasi sudah jelas melalui Pergub Nomor 02 Tahun 2021 dan Perda Nomor 3 Tahun 2013 yang mewajibkan kawasan komersial dan perusahaan mengolah sampahnya sendiri,” ujarnya.
Wibi menambahkan, ke depan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Cipta Karya harus memperketat pemberian izin kawasan dengan menjadikan sistem pengelolaan sampah mandiri sebagai syarat mutlak.
“Jangan sampai kawasan elit dan berkembang cepat, tapi beban lingkungannya tetap dilempar ke tempat lain,” tegasnya.
Politisi NasDem itu meyakini, dengan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki, PIK bisa menjadi pelopor kawasan mandiri dalam pengelolaan sampah di Jakarta. Menurutnya, pendekatan ini penting untuk menciptakan kota yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab secara ekologis.
Baca Juga: Jika DPR Mau, Skandal Fufufafa Dianggap Ampuh Lengserkan Gibran Tanpa 'Usik' Prabowo
“Ya PIK pasti bisa secara mandiri (membangun fasilitas pengolahan sampah)” pungkasnya.
Soroti Sampah di PIK
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyoroti pengelolaan sampah di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI meminta pihak pengelola PIK untuk segera mandiri dalam mengelola limbahnya, alih-alih terus mengandalkan fasilitas milik Pemprov.
“Kalau satu PIK itu memang sampahnya itu kan mereka belum punya tempat pengolahan sampah sendiri, kemarin Pak Menteri memang ke PIK disana ternyata sangat mengandalkan dari Jakarta,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota, Rabu (9/7/2025).
Asep mengingatkan bahwa pengelolaan sampah secara mandiri bukan sekadar imbauan. Hal ini telah diatur dalam Pasal 12 Perda Nomor 4 Tahun 2019 serta Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang kewajiban pengelolaan sampah oleh kawasan dan perusahaan.
Selama ini, lanjut Asep, limbah dari kawasan PIK masih dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kini nyaris penuh. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan keberlanjutan pengelolaan sampah di Ibu Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika