Suara.com - Seorang diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, ditemukan tewas di indekos eksklusif, Gondia International Guest House, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Lelaki berusia 39 tahun tersebut tewas dalam kondisi yang jauh dari kata wajar. Kekinian kasusnya tengah diinvestigasi oleh aparat kepolisian.
Arya ditemukan tak bernyawa di dalam kamar Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22.
Kondisinya brutal dan mengindikasikan eksekusi terencana: kepalanya tertutup rapat oleh lakban plastik.
Metode pembungkaman yang keji ini sontak memicu spekulasi liar, apakah ini pembunuhan biasa atau sebuah pesan mengerikan yang terkait dengan profesinya sebagai abdi negara di panggung internasional.
Kementerian Luar Negeri dengan cepat mengonfirmasi identitas korban, sebuah langkah yang menandakan betapa seriusnya insiden ini.
“Betul, salah satu staf Kemenlu, Saudara Arya Daru Pangayunan, telah meninggal dunia di kediamannya di Gondangdia,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Roy Seomirat, dalam pernyataan resmi pada Selasa sore.
Duka mendalam langsung disampaikan oleh lembaga tempat Arya mengabdi.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Almarhum Arya Daru Pangayunan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” lanjut Roy.
Baca Juga: Kehebohan Surat Menteri UMKM Minta Kedubes Fasilitasi Jalan-jalan Istrinya, Kemenlu Buka Suara
Namun, di balik pernyataan duka tersebut, Kemlu mengambil sikap tegas dengan menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke ranah hukum, sebuah sinyal bahwa ini bukan lagi sekadar urusan internal.
“Saat ini Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan proses penanganan peristiwa ini kepada pihak yang berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses yang berlangsung,” tegasnya.
Kronologi penemuan jenazah menambah lapisan misteri. Pihak keluarga yang kehilangan kontak sejak malam sebelumnya menjadi pemicu utama.
Ketika mereka mendatangi lokasi, pintu kamar ditemukan terkunci rapat dari dalam, seolah tak ada gangguan. Namun, firasat buruk terbukti.
“Saat dicek ke lokasi, kondisi kamar sudah mencurigakan,” ungkap sumber di kepolisian.
Setelah pintu berhasil dibuka, pemandangan mengenaskan itu pun terungkap.
Tag
Berita Terkait
-
Kehebohan Surat Menteri UMKM Minta Kedubes Fasilitasi Jalan-jalan Istrinya, Kemenlu Buka Suara
-
Kafe di Kemayoran Jadi Arena Baku Hantam! Polisi Cari Penyebabnya dan Periksa Korban
-
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Empat Remaja Bawa Sajam Dini Hari
-
Lima Mahasiswa Jadi Tersangka Vandalisme Saat Demo di Gedung DPR RI
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!
-
Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK