Suara.com - Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI sedang melakukan kajian mendalam terkait besaran biaya haji 2026 atau musim haji 1447 Hijriah.
Tenaga Ahli BPH RI, Ichsan Marsha mengatakan bahwa arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto mendorong agar beban biaya bagi calon jemaah haji bisa diturunkan dibanding tahun sebelumnya.
"Kemarin kita sudah di-mention lagi sama Pak Presiden terkait penurunan biaya haji, dan sekarang memang masih dikaji besarannya," ujar Tenaga Ahli BPH RI, Ichsan Marsha di Kota Padang, Sabtu (6/7/2025).
Presiden Prabowo telah meminta BPH RI dan instansi terkait untuk merumuskan ulang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) agar lebih terjangkau.
Saat ini, BPH masih mematangkan beberapa skema, sambil terus memantau kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi yang bisa mempengaruhi total pembiayaan haji.
"Dinamika kebijakan dari Arab Saudi cukup cepat, termasuk soal jadwal penyelenggaraan haji yang dimajukan. Ini membuat kita harus mempercepat proses pembiayaan di dalam negeri juga," jelas Ichsan.
BPH berkomitmen akan mengumumkan besaran biaya haji 2026 dalam waktu dekat, mengingat waktu pelaksanaan semakin dekat. Proses penentuan besaran biaya ini juga akan melibatkan DPR RI, khususnya Komisi VIII yang membidangi urusan haji dan umrah.
"Kalau untuk kisaran biayanya kita belum bisa jawab sekarang karena itu nanti perlu diskusi juga dengan DPR termasuk formulasi Bipih itu sendiri," katanya.
Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya bersama DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89,41 juta, lebih rendah Rp 4 juta dibanding BPIH 2024. Dengan penurunan ini, Bipih yang dibayarkan jemaah juga ikut turun menjadi Rp55,43 juta dari sebelumnya Rp56,04 juta.
Nilai manfaat per jamaah pun ikut turun dari Rp37,36 juta pada 2024 menjadi Rp33,97 juta tahun 2025. Penyesuaian ini mencerminkan upaya efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan ibadah haji bagi warga negara Indonesia.
Kebijakan subsidi haji dari dana manfaat tetap menjadi elemen penting dalam struktur pembiayaan, yang kini tengah dievaluasi agar berkelanjutan dan tidak membebani keuangan haji di masa depan.
Keputusan resmi mengenai biaya haji 2026 akan disampaikan usai seluruh proses kajian rampung dan mendapat persetujuan legislatif. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembiayaan Haji Bank Muamalat Naik 2,5 Kali Lipat, Ini Pendorongnya
-
Dari Tiket hingga Tawaf, Ini Cara Mempersiapkan Umrah dan Haji yang Lebih Praktis
-
Beda Biaya Haji 2026 Tiap Embarkasi di Seluruh Indonesia, Cek Rincian Nominalnya
-
Kisi-Kisi CAT Tes Petugas Haji 2026, Apa Saja Materi yang Wajib Dipelajari?
-
3 Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dan Langkah Jitu Lolos Seleksi PPIH
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama