- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan praperadilan terhadap KPK terkait status tersangka korupsi kuota haji 2023-2024.
- Pembelaan Yaqut menyoroti keberhasilan memberangkatkan 241.000 jemaah, mayoritas haji reguler, sebagai capaian historis.
- Kasus ini bermula sejak Agustus 2025 dan puncaknya penetapan tersangka pada Januari 2026 dengan taksiran kerugian negara Rp1 triliun.
Suara.com - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, secara terbuka memaparkan capaian kinerjanya selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Agama.
Di tengah badai hukum yang menjeratnya, pihak Yaqut mengakui telah berhasil memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji ke tanah suci.
Angka itu diklaim Yaqut sebagai salah satu pencapaian terbesar dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Pernyataan tersebut muncul sebagai bagian dari strategi pembelaan dalam sidang praperadilan yang diajukan Yaqut terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah hukum ini diambil menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan untuk periode penyelenggaraan tahun 2023-2024.
Kasus ini menjadi perhatian publik luas, terutama bagi masyarakat di kota-kota besar yang sangat peduli terhadap transparansi tata kelola dana keagamaan.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memberikan pembelaan mengenai integritas kliennya dalam mengelola kuota haji yang sangat masif.
"Gus Yaqut sudah berhasil memberangkatkan jemaah dengan jumlah terbesar, 241.000 jamaah," kata kuasa hukum Yaqut, Melissa Anggraini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (24/2/2026).
Angka tersebut dijadikan bukti bahwa manajemen haji di bawah kepemimpinan Yaqut berjalan dengan skala yang luar biasa besar.
Baca Juga: Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
Lebih lanjut, Melissa merinci komposisi dari ratusan ribu jemaah yang diberangkatkan tersebut untuk menepis anggapan adanya ketidakadilan dalam pembagian kuota.
Berdasarkan data yang dipaparkan, dari total 241.000 jemaah, mayoritas merupakan jemaah haji reguler yang mencapai 213.320 orang.
Sementara itu, jemaah haji khusus hanya berjumlah sekitar 27.000 orang. Data ini sengaja ditonjolkan untuk membantah spekulasi yang menyebutkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengalokasian kuota tambahan.
Pihak Yaqut menyayangkan adanya narasi yang berkembang di publik maupun dalam penyelidikan yang seolah-olah menyudutkan kebijakan kementerian saat itu.
"Artinya, hanya 11 persen haji khususnya, tapi selalu digaung-gaungkan seolah 50-50," ucap Melissa.
Menurutnya, proporsi tersebut menunjukkan bahwa keberpihakan kementerian tetap berada pada jemaah haji reguler yang merupakan bagian terbesar dari daftar tunggu haji di Indonesia.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!