Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli mengkritisi adanya sejumlah Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih rangkap jabatan menduduki kursi pimpinan BUMN.
Guntur pun mewanti-wanti mengenai hal itu, sebab kekinian di sisi lain banyak masyarakat yang tak memiliki pekerjaan salah satunya karena PHK.
"Hati-hati dengan kecemburuan sosial, masyarakat tengah menghadapi PHK, tapi elite-elitenya malah bagi-bagi jabatan sekaligus pendapatan," kata Guntur kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
"Pejabat yang merangkap jabatan jadi komisaris itu hanya untuk dapat gaji buta," sambungnya.
Ia mengatakan; jabatan Wamen sudah dapat pendapatan, kemudian lagi jadi komisaris yang tak ada kerjaanya, dapat lagi pendapatan.
"Semua pendapatan bersumber dari negara. Padahal masih banyak anak-anak muda dan kalangan profesional yang kesulitan mencari kerja. Sementara elite-elitenya berpesta-pora," ujarnya.
Belum lagi, kata dia, kalau bicara aturan, bisa menyalahi aturan yang ada.
"Bisa dianggap melanggar aturan dan menyalahi prinsip managemen dan profesionalitas dengan rangkap jabatan," pungkasnya.
Diketahui, fenomena pejabat rangkap jabatan kembali terjadi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, sejumlah wakil menteri alias wamen merangkap jabatan penting di sejumlah perusahaan BUMN. Terbaru, adalah Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat.
Baca Juga: Diplomat Kemlu Tewas Terlakban, Polisi Sebut Jasad Arya Daru jadi Barang Bukti Platinum, Mengapa?
Mantan pebulutangkis yang pernah meraih emas Olimpiade 2004 itu kini menyabet jabatan baru sebagai komisaris di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
Sebelumnya, ada 25 wamen lebih dulu menempati pucuk pimpinan di BUMN. Nama-nama wamen yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN sebagai berikut:
- Wakil Menteri Pertanian Sudaryono - Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan - Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
- Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha - Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
- Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo - Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan - Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim - Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah - Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara - Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
- Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf - Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
- Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo - Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza - Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti - Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
- Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung - Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf - Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
- Wakil Menteri Perhubungan Suntana - Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo)
- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono - Komisaris PT Pertamina Bina Medika
- Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto - Komisaris Utama PT Dahana
- Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani - Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono - Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
- Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria - Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
- Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri - Komisaris Utama PT Sarinah
- Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu - Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
- Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka - Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro - Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria - Komisaris Utama PT Indosat Tbk.
Berita Terkait
-
Jika DPR Mau, Skandal Fufufafa Dianggap Ampuh Lengserkan Gibran Tanpa 'Usik' Prabowo
-
Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!
-
Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!
-
Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur