Suara.com - Polisi terus mendalami misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus lakban di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Hingga kini, penyebab kematian Arya Daru masih menjadi tanda tanya. Namun, pihak kepolisian optimistis akan mengungkap kebenaran di balik kematian korban lewat pendekatan berbasis sains.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan proses penyelidikan akan dilakukan tim gabungan dengan mengedepankan metode scientific crime investigation. Termasuk terhadap jenazah korban. Sebab jenazah Arya Daru menurutnya bukan sekadar objek, tapi jadi bagian bukti utama dalam mencari kejelasan kasus ini.
“Jadi jenazah ini juga merupakan barang bukti, sifatnya jenazah itu barang bukti platinum, barang bukti yang utama,” jelas Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta ditulis pada Sabtu (12/7/2025).
Proses analisis secara ilmiah terhadap kondisi jenazah korban, kata Ade Ary, sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Setiap temuan di tempat kejadian perkara, termasuk kondisi jenazah, menurutnya akan ditelaah secara laboratoris, menyeluruh dan terukur.
“Apa penyebab meninggal dunianya, ini harus dilakukan pemeriksaan secara ilmiah,” katanya.
Saat ini, penyelidik masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan terhadap jenazah Arya Daru. Selain itu sejumlah organ tubuh korban juga tengah diperiksa melalui uji patologi untuk mengetahui kemungkinan adanya racun, luka, atau kelainan yang bisa menjelaskan penyebab kematiannya.
Ade Ary memastikan hasil analisis ini, akan disampaikan ke publik setelah seluruh proses selesai dilakukan.
“Jadi kami tidak berbicara kemungkinan-kemungkinan, apa pun yang ditemukan dari barang bukti, nanti hasilnya apa, akan kami sampaikan kemudian,” ungkapnya.
Baca Juga: Bongkar Gestur Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Terlakban, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Tampak Emosi Takut
Target Seminggu Rampung
Kematian Arya menyita perhatian publik lantaran posisinya sebagai Fungsional Diplomat Ahli Muda, Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri RI. Pria berusia 39 itu disebut-sebut pernah menjadi saksi penting dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Jepang.
Kasus ini awalnya sempat ditangani oleh Polsek Metro Menteng. Namun belakangan diambil alih Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap salah satu alasan mengambil alih kasus kematian Arya Daru, karena penyidik di Polda Metro Jaya telah memiliki banyak pengalaman.
"Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya," kata Karyoto saat ditemui di kawasan Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) malam.
Karyoto bahkan menargetkan kasus ini akan terungkap dalam waktu sepekan. Sejumlah barang bukti yang sudah terkumpul seperti rekaman CCTV, laptop, ponsel, termasuk hasil autopsi tengah diteliti secara komprehensif oleh penyidik.
Berita Terkait
-
Bongkar Gestur Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Terlakban, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Tampak Emosi Takut
-
Diplomat Kemlu 'Raib' usai Buka Baju? Pakar Mikro Ekspresi Bedah Gesture Arya Daru Sebelum Tewas
-
Jejak Digital dan Aliran Uang Bisa Bongkar Misteri Tewasnya Diplomat Kemlu? Ini Kata Eks Kabareskrim
-
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Ternyata Pegawai Kemendagri, Keluarga Akui Ciri-ciri Identik!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital