Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (14/7/2025), menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap Direktur Utama PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda), Jhendik Handoko.
Pemeriksaan ini bukan sekadar soal pembobolan bank daerah, melainkan untuk menelusuri jejak dugaan aliran dana haram yang terendus mengalir untuk membiayai kampanye pemilihan presiden (pilpres).
Ia diperiksa sebagai saksi kunci dalam skandal dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif yang mengguncang bank milik Pemkab Jepara tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan.
Meskipun KPK belum merinci materi spesifik yang akan digali dari Jhendik, pemeriksaan ini diyakini menjadi langkah strategis untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih besar.
Kasus ini telah memasuki tahap penyitaan aset besar-besaran.
Pada Rabu (9/7/2025) silam, penyidik KPK telah menyita aset para tersangka dengan nilai total mencapai Rp 60 miliar.
Aset tersebut meliputi tiga bidang tanah dan rumah di Yogyakarta senilai Rp 10 miliar, serta dua bidang tanah seluas 3.800 m² lengkap dengan pabrik di atasnya senilai Rp 50 miliar di Klaten.
"Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk pemulihan kerugian negara,” tegas Budi.
Baca Juga: Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Periksa Dirut BPR Bank Jepara Artha Hari Ini
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu JH, IN, AN, AS, dan MIA.
Kelimanya telah dicegah bepergian ke luar negeri. Kerangka kasus ini adalah pencairan 38 rekening kredit fiktif selama periode 2022–2023 dengan nilai fantastis mencapai Rp 272 miliar.
Aliran Dana untuk Kampanye Pilpres?
Kecurigaan bahwa skandal ini bukan sekadar korupsi biasa semakin menguat.
KPK secara terbuka menyatakan akan menyelidiki dugaan aliran dana kasus ini ke kantong pembiayaan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Ini terkait dana kampanye. Apakah akan di-trace (lacak) lebih jauh? Tentu," kata Asep Guntur Rahayu saat masih menjabat Direktur Penyidikan KPK, Selasa (8/10/2024).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
-
Tragedi Cilincing: Warga Tewas Tersengat Listrik, Bagaimana Mitigasi Risiko Korsleting Saat Banjir?
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
Cuaca Buruk Sebabkan Perahu Terbalik di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Dievakuasi
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...