Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (14/7/2025), menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap Direktur Utama PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda), Jhendik Handoko.
Pemeriksaan ini bukan sekadar soal pembobolan bank daerah, melainkan untuk menelusuri jejak dugaan aliran dana haram yang terendus mengalir untuk membiayai kampanye pemilihan presiden (pilpres).
Ia diperiksa sebagai saksi kunci dalam skandal dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif yang mengguncang bank milik Pemkab Jepara tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan.
Meskipun KPK belum merinci materi spesifik yang akan digali dari Jhendik, pemeriksaan ini diyakini menjadi langkah strategis untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih besar.
Kasus ini telah memasuki tahap penyitaan aset besar-besaran.
Pada Rabu (9/7/2025) silam, penyidik KPK telah menyita aset para tersangka dengan nilai total mencapai Rp 60 miliar.
Aset tersebut meliputi tiga bidang tanah dan rumah di Yogyakarta senilai Rp 10 miliar, serta dua bidang tanah seluas 3.800 m² lengkap dengan pabrik di atasnya senilai Rp 50 miliar di Klaten.
"Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk pemulihan kerugian negara,” tegas Budi.
Baca Juga: Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Periksa Dirut BPR Bank Jepara Artha Hari Ini
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu JH, IN, AN, AS, dan MIA.
Kelimanya telah dicegah bepergian ke luar negeri. Kerangka kasus ini adalah pencairan 38 rekening kredit fiktif selama periode 2022–2023 dengan nilai fantastis mencapai Rp 272 miliar.
Aliran Dana untuk Kampanye Pilpres?
Kecurigaan bahwa skandal ini bukan sekadar korupsi biasa semakin menguat.
KPK secara terbuka menyatakan akan menyelidiki dugaan aliran dana kasus ini ke kantong pembiayaan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Ini terkait dana kampanye. Apakah akan di-trace (lacak) lebih jauh? Tentu," kata Asep Guntur Rahayu saat masih menjabat Direktur Penyidikan KPK, Selasa (8/10/2024).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025