Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara proyek pemasangan jaringan kabel fiber optik PT Xenithing Indonesia Network di Jalan Pondok Gede Raya, Jakarta Timur.
Tindakan ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran metode kerja meski proyek sudah mendapatkan izin resmi dan paparan teknis.
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi, Wiwik Wahyuni, melalui pers release Dinas Bina Marga, terdapat sejumlah pelanggaran prosedur di lapangan:
“Material galian tidak dikarungi, tidak adanya pagar pengaman, rambu lalu lintas, serta penempatan material di area trotoar tanpa perlindungan," katanya dikutip Sein (14/7/2025).
Meski proyek telah memperoleh IPPJU No. 57/C.3/1/TM.10.02/e/2025 tertanggal 13 Maret, dan metode kerja telah dipaparkan pada rapat 21 April untuk penerbitan STLAK, divergensi antara perencanaan dan pelaksanaan itu nyata.
Teguran lisan digulirkan sejak 18 Juni, disusul pengecekan 23 Juni serta Surat Peringatan 1 pada 26 Juni. Namun hingga pengecekan lanjutan tanggal 1, 4, dan 5 Juli, belum ada perbaikan berarti.
Pada 7 Juli, dalam inspeksi bersama dengan pihak kontraktor, diputuskan untuk menghentikan sementara proyek guna evaluasi metode kerja secara menyeluruh.
Pada malam yang sama, seorang warga terjatuh ke dalam lubang hand hole, yang mempertegas urgensi penghentian.
Dalam penyelesaian secara kekeluargaan, korban menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah tanpa unsur kelalaian yang disengaja dan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pelaksana pekerjaan.
Wiwik juga menegaskan bahwa pengawasan telah dilakukan sesuai kewenangan, dan ke depan:
"Ke depan, Dinas Bina Marga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh pekerjaan utilitas yang berada di ruang milik jalan, guna menjamin keselamatan publik dan ketertiban pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pita Suara Rusak usai Leher Terlilit Kabel Fiber Optik, Sultan Rif'at Terpaksa Pakai Alat Ini Agar Bisa Bicara
-
Penataan Kabel Semrawut di Kawasan Tendean
-
Lagi dan Lagi, Seorang Pemotor Terjatuh Akibat Terjerat Juntaian Kabel Fiber Optik di Kembangan
-
Diperiksa Polisi 6 Jam, Ayah Sultan Korban Terjerat Kabel Fiber Optik PT Bali Tower Ditanya Kronologi Kejadian
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!