Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selesai memeriksa Fatih (49) ayah Sultan Rifat Alfatih (20) korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam dengan total 16 pertanyaan.
Fatih mengungkap pertanyaan yang diajukan penyidik meliputi kronologis hingga penyebab daripada kecelakaan.
"Total tadi ada sekitar 16 pertanyaan dan lebih ke arah terkait masalah kejadian kecelakaannya seperti apa. Jadi lebih ke arah klarifikasi terkait kronologis, penyebab dan seterusnya," kata Fatih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Pada kesempatan itu, kata Fatih, dirinya juga sempat menyerahkan beberapa dokumen. Salah satunya berupa riwayat medis Sultan.
"Faktanya adalah sampai detik ini anak saya masih dalam kondisi belum sembuh, belum bisa bicara, belum bisa makan, belum bisa minum dan itu yang harus dibicarakan," ungkapnya.
Siang tadi Fatih hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa selaku pelapor atas kasus dugaan kelalaian Bali Tower yang diduga menjadi penyebab kecelakaan anaknya. Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama.
"Kedatangan kami kali ini adalah memenuhi panggilan dari laporan kepolisian yang pernah kami buat beberapa waktu lalu. Ini pertama kali kami datang, sesuai dengan surat panggilan daripada Polda Metro Jaya," jelas Fatih.
Fatih melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Fatih mempersangkakan Bali Tower dengan Pasal 360 KUHP terkait kelalaian.
Peristiwa kecelakaan akibat kabel fiber optik Bali Tower yang menjerat Sultan diketahui terjadi pada 5 Januari 2023 lalu. Akibat peristiwa ini Sultan tidak bisa bicara, makan dan minum secara normal.
Baca Juga: Menunduk Terus, Oklin Fia Rupanya Takut dan Deg-degan Diperiksa Polisi
Fatih sempat meminta pertanggungjawaban dari pihak Bali Tower. Namun, pihak perusahaan tersebut menurutnya terkesan bertele-tele saat dimintai pertanggungjawaban.
“Saya sudah ingatkan dalam proses sejak bulan Juni sampai dengan minggu kemarin kalau ini bertele-tele kalau ini jalan di tempat, mungkin cara lain akan kami lakukan. Walaupun prioritas kami adalah ingin kekeluargaan supaya prioritas anak kami Sultan Rifat bisa cepat selesai, cepat diobati,” kata Fatih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Bikin Video Mesum Jilat Es Krim, Oklin Fia Ngaku Cuma Buat Lucu-lucuan
-
Ayah Sultan Rifat Korban Terjerat Kabel Fiber Optik Diperiksa Polisi Terkait Laporan Dugaan Kelalaian PT Bali Tower
-
Menunduk Terus, Oklin Fia Rupanya Takut dan Deg-degan Diperiksa Polisi
-
Oklin Fia Diperiksa dalam Kasus Konten Asusila, Hanya Tertunduk saat Bertemu Awak Media
-
Oklin Fia Tertunduk saat Hendak Diperiksa Polisi dalam Kasus Konten Asusila
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen