Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, memastikan segera melakukan pemerataan layanan dan akses kesehatan khususnya di wilayah terpencil di daerah tersebut.
"Tentunya kami berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap akses transportasi darurat dan fasilitas pendukung di wilayah pedalaman, khususnya di Kecamatan Pinembani," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni kepada media.
Ia mengemukakan pentingnya akses menuju wilayah terpencil seperti di Pinembani sehingga tidak ada lagi kejadian jenazah yang diangkut menggunakan sepeda motor.
"Pemerintah daerah turut berduka cita atas wafatnya salah satu petugas kesehatan bernama Ariel Sharon yang bertugas di wilayah Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala," ucapnya.
Ia menuturkan yang bersangkutan meninggal dunia saat bertugas menjalankan tanggung jawabnya di Desa Palentuma, Kecamatan Pinembani.
"Karena keterbatasan infrastruktur dan mobil pelayanan ambulans, jenazah Ariel hanya dapat dibawa menggunakan sepeda motor oleh warga setempat untuk menuju rumah duka di Kota Palu," sebutnya.
Vera menjelaskan sudah mengevaluasi secara serius dan tegas terhadap Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya di daerah itu perihal yang menimpa salah satu nakes di Kecamatan Pinembani tersebut.
"Saya sudah instruksikan Kepala Dinas Kesehatan Donggala untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga Ariel Sharon baik secara moril maupun administratif," kataya.
Menurut dia, pemerintah daerah segera segera melakukan audit terhadap fasilitas kesehatan yang ada di Pinembani dan Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala.
Baca Juga: Hasil Autopsi Juliana Marins Bikin Medsos Panas, Netizen Internasional Saling Serang
"Sudah kami perintahkan Dinkes menyusun langkah percepatan pembangunan akses jalan dan transportasi medis di daerah-daerah kritis dan terpencil," ujarnya.
Diketahui Ariel merupakan Pegawai BKKBN Kecamatan Pinembani Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Ariel meninggal dunia di Desa Palentuma Pinembani dan saat jenazahnya hendak dibawa kerumah duka di Kota Palu hanya menggunakan sepeda motor.
"Untuk transportasi dari Pinembani ke Kota Palu terpaksa harus dibonceng dengan motor karena Ambulance Kecamatan Pinembani masih rusak dan akses ke wilayah itu jalannya belum di aspal sehingga jika hujan sering terjadi longsor," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru