Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa peluang untuk mengubah draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih sangat terbuka.
Menurutnya, sebelum disahkan dalam sidang paripurna, semua kemungkinan masih bisa terjadi.
"Bukan persoalan Komisi III. Harus dicermati. Undang-undang kita MD3. Bahwa sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Ia menganalogikan, selama palu pimpinan sidang belum diketuk dalam Rapat Paripurna, maka draf tersebut masih bisa disesuaikan dengan masukan publik.
"Selama Janur Kuning Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang. Dulu KUHP aja batal," ujarnya.
Sementara di sisi lain, ia juga menepis anggapan jika Komisi III DPR tertutup dalam pembahasan Revisi KUHAP.
Habiburokhman mengklaim seluruh prosesnya dapat diakses oleh masyarakat luas melalui siaran langsung di internet.
"Semua proses ini berlangsung Live streaming di Youtube. Sebetulnya. Bisa diambil. Karena di website itu. Atau di akun Youtube itu. Jam berapa Pak, Misalnya Pak Tandra ngomong apa. Pak Rudianto Lallo ngomong apa," jelasnya.
"Bisa diambil semua. Itu bisa konfirmasi. Tapi anyway, busway. Ini DIM. Ini draft RUU. Kemudian hasil penyusunan timus Yang sudah batang tubuh selesai sudah kami upload."
Baca Juga: Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP
"Nanti yang apa namanya penjelasan kami akan upload. Lalu hasil pembahasan terhadap, Hasil kerja timus akan kami upload. Itu semua di upload. Jadi nggak ada sama sekali yang nggak bisa diakses," sambungnya.
Pernyataan ini disampaikan Habiburokhman merespons aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah massa dari masyarakat sipil di depan Gedung DPR RI pada Senin (14/7/2025) siang.
Mereka memprotes pembahasan Revisi KUHAP yang dinilai dilakukan secara tertutup oleh Komisi III dan Pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi menaruh berbagai macam benda seperti kursi hitam, payung, dan poster di Gerbang Pancasila sebagai simbol protes.
Poster-poster yang ditempelkan di gerbang berisi berbagai kalimat penolakan terhadap Revisi KUHAP.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana, yang turut dalam aksi tersebut menyatakan bahwa pihaknya datang untuk menantang debat terbuka dengan para penentu kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum