Suara.com - Sejumlah massa dari masyarakat sipil mendatangi Gedung DPR RI, pada Senin (14/7/2025) siang. Mereka datang untuk memprotes soal pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang dilakukan Komisi III dengan Pemerintah.
Berdasarkan pantauan Suara.com, tampak sejumlah massa berdatangan ke depan Gerbang Pancasila atau pintu belakang Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Tampak mereka melancarkan protesnya dengan sejumlah cara yakni seperti menaruh berbagai macam benda dan poster di Gerbang Pancasila.
Benda-benda tersebut antara lain kursi hitam, payung, serta speaker untuk menyetel sejumlah lagu.
Poster-poster yang ditempelkan di Gerbang Pancasila antara lain berisi penolakan terhadap Revisi KUHAP.
Sementara itu, Ketua YLBHI Arif Maulana, yang turut serta dalam aksi tersebut menyampaikan pihaknya menggelar aksi untuk menantang debat sejumlah pihak terkait Revisi KUHAP.
"Ada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkum Eddy Hiariej," kata Arif di lokasi.
Menurutnya, pihaknya sebenarnya telah diajak ke Komisi III untuk beraudiensi, hanya saja pihaknya memilih menolak lantaran merasa pihaknya yang lebih dulu mengajak untuk berdebat.
"Seharusnya mereka yang ke sini," katanya.
Baca Juga: Habiburokhman Tantang Publik! Yakinkan DPR, Draf Revisi KUHAP Bisa Rombak Total
Sampai berita ini ditulis, sejumlah massa warga sipil masih menunggu Komisi III atau pemerintah untuk keluar dari Gedung DPR.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI bersama Pemerintah telah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (10/7/2025).
Pembahasan selesai hanya dalam kurun 2 hari saja terhitung sejak Rabu (9/7) kemarin.
Pembahasan DIM dari pemerintah Revisi KUHAP itu berisi 1.676 poin usulan.
“Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).
Ia menegaskan, bahwa seluruh DIM Revisi KUHAP telah selesai dibahas dan ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka