Suara.com - Satgas Pangan Polri memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/7/2025) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam praktik penjualan beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.
"Pemeriksaan untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," jelas Helfi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Satgas Pangan Polri sejauh ini telah memeriksa 22 saksi, termasuk enam produsen beras nasional.
Berdasarkan catatan Suara.com, empat dari enam produsen tersebut telah diperiksa penyidik pada Kamis (10/7/2025). Keempat produsen beras itu di antaranya; Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
"Total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang," tambah Helfi.
Ratusan Merek Diduga Tak Sesuai Standar
Pemeriksaan terhadap para produsen dan pemilik merek beras ini merupakan tindak lanjut dari temuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, yang menyebut mayoritas beras kemasan premium tidak memenuhi standar.
Dari hasil uji yang dilakukan Kementan, ditemukan bahwa 85,56% beras premium di pasar tidak memenuhi standar mutu.
Baca Juga: Petinggi PT Food Station Tjipinang Diperiksa Polisi, Benarkah BUMD DKI Jual Beras Oplosan?
Tak hanya itu, 59,78% di antaranya dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66% memiliki berat bersih yang lebih ringan dari yang tercantum di label kemasan.
Kondisi yang lebih parah terjadi pada beras medium. Dari hasil pengujian, 88,24% produk tak lolos standar mutu SNI, 95,12% dijual dengan harga di atas HET, dan 9,38% lainnya memiliki berat di bawah takaran.
Kementan memperkirakan kerugian konsumen akibat pelanggaran ini sangat besar. Untuk beras premium, potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun per tahun. Sedangkan untuk beras medium, kerugian bisa mencapai Rp65,14 triliun per tahun.
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya telah menyerahkan data temuan ini ke penegak hukum.
"Kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan," kata Amran di Kantor Kementan RI, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Berita Terkait
-
Jangan Beli! Daftar 26 Merek Beras Oplosan: dari Alfamidi sampai Ramos Premium
-
Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan
-
Satgas Pangan Polri Periksa Lagi Produsen Beras Nakal, Pemerintah Jamin Stok Aman
-
Petinggi PT Food Station Tjipinang Diperiksa Polisi, Benarkah BUMD DKI Jual Beras Oplosan?
-
Beras Oplosan Rp100 Triliun: Bukti Kegagalan Sistem Pangan Nasional
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025