Suara.com - Satgas Pangan Polri memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/7/2025) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam praktik penjualan beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.
"Pemeriksaan untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," jelas Helfi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Satgas Pangan Polri sejauh ini telah memeriksa 22 saksi, termasuk enam produsen beras nasional.
Berdasarkan catatan Suara.com, empat dari enam produsen tersebut telah diperiksa penyidik pada Kamis (10/7/2025). Keempat produsen beras itu di antaranya; Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
"Total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang," tambah Helfi.
Ratusan Merek Diduga Tak Sesuai Standar
Pemeriksaan terhadap para produsen dan pemilik merek beras ini merupakan tindak lanjut dari temuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, yang menyebut mayoritas beras kemasan premium tidak memenuhi standar.
Dari hasil uji yang dilakukan Kementan, ditemukan bahwa 85,56% beras premium di pasar tidak memenuhi standar mutu.
Baca Juga: Petinggi PT Food Station Tjipinang Diperiksa Polisi, Benarkah BUMD DKI Jual Beras Oplosan?
Tak hanya itu, 59,78% di antaranya dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66% memiliki berat bersih yang lebih ringan dari yang tercantum di label kemasan.
Kondisi yang lebih parah terjadi pada beras medium. Dari hasil pengujian, 88,24% produk tak lolos standar mutu SNI, 95,12% dijual dengan harga di atas HET, dan 9,38% lainnya memiliki berat di bawah takaran.
Kementan memperkirakan kerugian konsumen akibat pelanggaran ini sangat besar. Untuk beras premium, potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun per tahun. Sedangkan untuk beras medium, kerugian bisa mencapai Rp65,14 triliun per tahun.
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya telah menyerahkan data temuan ini ke penegak hukum.
"Kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan," kata Amran di Kantor Kementan RI, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Berita Terkait
-
Jangan Beli! Daftar 26 Merek Beras Oplosan: dari Alfamidi sampai Ramos Premium
-
Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan
-
Satgas Pangan Polri Periksa Lagi Produsen Beras Nakal, Pemerintah Jamin Stok Aman
-
Petinggi PT Food Station Tjipinang Diperiksa Polisi, Benarkah BUMD DKI Jual Beras Oplosan?
-
Beras Oplosan Rp100 Triliun: Bukti Kegagalan Sistem Pangan Nasional
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka