Suara.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal isu yang menerpa putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi mencurigai adanya agenda politik besar di balik menguatnya seruan pemakzulan dan polemik ijazah yang kembali diungkit.
"Saya berperasaan, memang kelihatannya ada agenda besar politik, di balik isu-isu ijazah palsu, isu pemakzulan," ujar Jokowi dikutip Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, ada upaya sistematis untuk menurunkan reputasi politik keluarganya.
Seruan pemakzulan ini, yang awalnya digulirkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, kini menjadi bola panas yang memantik sorotan publik.
Namun, seberapa realistiskah wacana ini? Dan manuver politik apa yang sebenarnya sedang dimainkan?
Jalan Terjal dan Berliku Menuju Pemakzulan
Bagi anak muda yang melek politik, penting untuk memahami bahwa memakzulkan seorang wakil presiden bukanlah proses yang mudah seperti membalikkan telapak tangan.
Konstitusi Indonesia, melalui UUD 1945, telah memagarinya dengan prosedur yang sangat ketat dan berlapis.
Baca Juga: Logo PSI Berubah Jadi Gajah, Jokowi: Brand Perlu Diperbarui Sesuai Permintaan Pasar
Secara sederhana, alurnya seperti ini:
Usulan dari DPR: Wacana harus dimulai dari DPR. Pengajuan usulan ini harus disetujui oleh minimal 2/3 anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari total anggota.
Ujian di Mahkamah Konstitusi (MK): Usulan tersebut tidak bisa langsung ke MPR. DPR harus membawanya ke MK untuk diperiksa dan diadili. MK akan memutuskan apakah wapres terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan negara, korupsi, penyuapan, atau perbuatan tercela.
Sidang Istimewa MPR: Jika dan hanya jika MK menyatakan wapres bersalah, barulah MPR bisa menggelar sidang istimewa. Keputusan pemberhentian harus disetujui oleh minimal 2/3 anggota MPR yang hadir, di mana sidang harus dihadiri oleh setidaknya 3/4 dari total anggota MPR (gabungan DPR dan DPD).
Melihat jalur hukum yang rumit ini, pemakzulan adalah sebuah "mission impossible" jika tidak ada dukungan politik yang solid dan bukti pelanggaran yang tak terbantahkan.
Kepentingan Politik: Memisahkan "Solo" dan "Hambalang"?
Di balik isu pemakzulan, para analis politik melihat adanya berbagai kemungkinan agenda.
Wacana ini bukan sekadar soal hukum, tetapi kental dengan nuansa pertarungan kekuasaan.
Seorang analis politik, Agung Baskoro dari Trias Politika, menduga bahwa pemakzulan bukanlah tujuan akhir.
"Tujuan besarnya saya melihat untuk memisahkan keluarga Solo (Jokowi) dan keluarga Hambalang (Prabowo)," jelasnya.
Isu ini bisa jadi alat tawar untuk melemahkan pengaruh Jokowi di lingkaran kekuasaan dan memastikan netralitas Prabowo menjelang Pilpres 2029.
Di sisi lain, Prof. Sulfikar Amir dari Nanyang Technological University melihat ini sebagai pertarungan antara logika publik yang khawatir akan masa depan kepemimpinan, dengan kepentingan ekonomi elite politik di parlemen.
Menurutnya, elite yang memiliki kepentingan bisnis di sektor seperti tambang dan sawit cenderung pragmatis dan enggan mengambil risiko politik.
Apakah Pemakzulan Gibran Bisa Cepat Terealisasi?
Pernyataan Jokowi yang merasa ada agenda besar justru bisa dibaca sebagai sinyal perlawanan dan konsolidasi politik.
Proses hukum yang berliku seperti yang dijelaskan di atas menjadi benteng pertahanan pertama.
Kedua, realitas politik di parlemen menunjukkan bahwa kekuatan politik yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran masih sangat dominan.
Tanpa dukungan mayoritas di DPR dan MPR, wacana pemakzulan hanya akan menjadi riak politik yang sulit menjadi gelombang besar.
Analis menilai, pemakzulan biasanya bisa terjadi jika momen politik didukung oleh krisis sosiologis atau ekonomis yang parah, seperti yang pernah terjadi pada era Soekarno dan Soeharto.
Selama kondisi negara relatif stabil dan elite politik masih solid, isu pemakzulan Gibran kemungkinan besar akan tetap menjadi wacana di panggung politik, bukan sebuah proses hukum yang berjalan cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Israel Serang Iran, Bom Meledak di Teheran!
-
Pramono Anung Usul Haul Ulama Betawi Jadi Agenda Rutin HUT Jakarta
-
PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah