Suara.com - Kementerian Koperasi menggelar pelatihan bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 15 Juli 2025. Pelatihan ini diberikan bagi pengurus koperasi percontohan yang akan diluncurkan di Klaten, Jawa Tengah pada 21 Juli mendatang.
Total terdapat 888 pengurus yang hadir secara online, dan 100 pengurus hadir secara daring dari 19 kabupaten/kota di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
"Total Kopdes Merah Putih Mockup sebanyak 1025 pengurus dari 147 Mockup yang ditetapkan," kata Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari lewat keteranganya yang diterima Suara.com pada Selasa siang.
Dalam pelatihan tersebut para pengurus dibekali dengan keterampilan manajerial, kewirausahaan, transformasi digital, hingga praktik koperasi modern.
Pada 17 Juli 2025 mendatang, 100 pengurus koperasi akan mengikuti Uji Kompetensi Sertifikasi di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bekasi, Kementerian Ketenagakerjaan.
Destry menjelaskan, pelatihan tersebut menjadi bagian dari proses sertifikasi kompetensi. Sebuah pengakuan formal yang akan menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan profesionalisme koperasi di masa mendatang.
Pelatihan itu turut melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Agung Nur Rohmad menjelaskan pelatihan yang diberikan dirancang dengan pendekatan vokasi yang aplikatif, termasuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi (RAPBK), pemanfaatan teknologi AI, serta manajemen operasional bisnis koperasi.
"Pentingnya kolaborasi dan sinergi ini tidak dapat dipungkiri dalam upaya bersama meningkatkan kualitas sumber daya manusia perkoperasian," ujar Agung.
Sebagaimana diketahui pada 22 Juli, sehari setelah peluncuran koperasi percontohan, pemerintah mulai membuka akses pendanaan Koperasi Merah Putih.
Baca Juga: Kabar Terbaru! Pendanaan Koperasi Merah Putih Bisa Diakses Mulai 22 Juli
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, pembiayaan koperasi desa akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.
Adapun suku bunga yang diterapkan sebesar 6 persen dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi. Ferry juga mengemukakan, pemerintah mengusulkan grace period atau masa tenggang selama enam bulan.
"Peraturan Menteri Keuangan sedang difinalisasi," kata Ferry.
Dalam skema pembiayaan koperasi desa akan melibatkan tiga pihak, yakni koperasi itu sendiri, distributor/supplier, dan bank penyalur.
Koperasi desa, katanya, akan mengajukan pembiayaan kepada bank himpunan milik negara (Himbara) atau BSI sesuai dengan kebutuhannya. Selanjutnya pihak bank akan meninjau kelayakan usaha dan menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora