Suara.com - Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkap dana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah bisa mulai diakses pada 22 April 2025.
Dibukanya akses penandaan itu dilakukan pemerintah, sehari setelah peluncuran 103 koperasi percontohan di Klaten, Jawa Tengah yang akan digelar pada 21 Juli 2025.
"Mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara," kata Ferry saat rapat koordinasi terakhir jelang peluncuran program Koperasi Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Selasa (15/7/2025).
Dijelaskannya, pembiayaan koperasi desa akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.
Adapun suku bunga yang diterapkan sebesar 6 persen dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.
Ferry juga mengemukakan, pemerintah mengusulkan grace period atau masa tenggang selama enam bulan.
"Peraturan Menteri Keuangan sedang difinalisasi ini di Kementerian Keuangan," kata Ferry menambahkan.
Dalam skema pembiayaan koperasi desa akan melibatkan tiga pihak, yakni koperasi itu sendiri, distributor/supplier, dan bank penyalur.
Koperasi desa, katanya, akan mengajukan pembiayaan kepada bank himpunan milik negara (Himbara) atau BSI sesuai dengan kebutuhannya.
Baca Juga: Bisnis Koperasi Desa Merah Putih Dikembangkan ke Ekonomi Kreatif dan Pengadaan Barang
Selanjutnya pihak bank akan meninjau kelayakan usaha dan menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.
Di sisi lain, Ferry juga menyampaikan, bahwa Kementerian Koperasi bersama Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan petunjuk teknis operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Kemudian, untuk penyaluran gas LPG 3 Kg untuk koperasi desa akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM yang akan segera diterbitkan.
Total sebanyak 80 ribu lebih koperasi desa telah terbentuk. Sebanyak 78.271 koperasi atau 96,45 persen telah memiliki badan hukum. Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia ditargetkan akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2025.
Berita Terkait
-
Peluncuran Koperasi Merah Putih Mundur Terus Jadi 21 Juli 2025
-
Budi Arie Sebut Kemiskinan Banyak di Desa, Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Alat Perjuangan Ekonomi?
-
Integritas Program Koperasi Merah Putih Dipertaruhkan, Nama Budi Arie Masih Mengganjal
-
Contohkan Jepang dan Amerika, Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Bisa Entaskan Kemiskinan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar