Suara.com - Jagat media sosial di Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah aksi nekat yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Sebuah video berdurasi 19 detik yang viral menunjukkan seorang remaja dengan santainya duduk dan bergaya 'pacu jalur' di atap mobil yang sedang melaju di jalan tol.
Peristiwa yang sangat tidak patut ditiru ini diketahui terjadi di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di KM 58B, Lampung, pada hari Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam rekaman yang beredar luas, remaja pria yang mengenakan kaus hitam dan celana pendek tersebut tampak asyik melakukan gerakan mendayung khas tradisi pacu jalur.
Ironisnya, aksi tersebut dilakukan di atas atap mobil jenis Pajero dengan nomor polisi BE 193 DE yang berjalan lambat di lajur kiri.
Akibatnya, arus lalu lintas di belakangnya terhambat, memaksa sejumlah kendaraan, termasuk truk-truk besar, untuk mengantre dan menyalip dari lajur kanan.
Pemandangan ini tidak hanya mengganggu, tetapi juga menciptakan potensi kecelakaan yang sangat tinggi.
Aksi ini langsung menuai kecaman keras dari warganet yang menyayangkan tindakan ceroboh dan tidak bertanggung jawab tersebut.
Menanggapi keresahan publik, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menindak para pelaku.
Baca Juga: Ironi Pacu Jalur: Tradisi Sakral Riau Jadi Lelucon Maut di Atas Aspal Tol Lampung
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil menemukan pelaku.
Identitas remaja tersebut terungkap sebagai seorang warga Lampung yang tergabung dalam sebuah komunitas mobil.
Menurut pihak kepolisian, aksi berbahaya itu dilakukan saat mereka sedang mengadakan konvoi atau tur bersama komunitasnya.
Pelaku yang kooperatif saat dipanggil, langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai motif dan kronologi kejadian yang membahayakan dirinya dan pengguna jalan tol lainnya.
Pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus ini. AKBP Indra Gilang Kusuma menyatakan bahwa tindakan tegas berupa sanksi tilang maksimal telah diberikan.
"Kita lakukan penegakan hukum berupa tilang, maksimal sebesar Rp 750.000, lalu memberikan pemahaman keselamatan berkendara di jalan raya," katanya dalam konferensi pers yang digelar di Ditlantas Polda Lampung, Selasa (15/7/2025).
Berita Terkait
-
Ironi Pacu Jalur: Tradisi Sakral Riau Jadi Lelucon Maut di Atas Aspal Tol Lampung
-
3 Konten Viral Indonesia Bikin Heboh Dunia, Terbaru Pacu Jalur!
-
Viral! Detik-detik Ngeri Remaja 'Pacu Jalur' di Atas Mobil di Tol Lampung
-
10 Fakta Remaja Pacu Jalur Viral di Atas Mobil Jalan Tol Lampung
-
Heboh Wiz Khalifa 'Pamer' Aura Farming Pacu Jalur Sambil Main Skateboard
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada