Suara.com - Kredibilitas proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Maluku Utara kini berada di ujung tanduk.
Sebuah skandal yang berbau nepotisme dan konflik kepentingan meledak ke publik, menempatkan nama Sri Wahyuni A. Karim, yang disebut sebagai istri dari seorang pejabat teras Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebagai pusat kontroversi.
Kabar yang beredar cepat sejak 29 Juni 2025 ini bukan sekadar isu biasa.
Sri Wahyuni diketahui berhasil lolos seleksi PPPK formasi tahun 2025 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara.
Masalahnya, sejumlah sumber kredibel menegaskan bahwa namanya tidak pernah terdaftar sebagai tenaga honorer di instansi manapun, sebuah jalur yang selama ini menjadi prioritas dalam banyak rekrutmen PPPK.
Kecurigaan publik semakin tajam karena posisi strategis suaminya, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan Pegawai di BKD Maluku Utara.
Jabatan ini memberinya kewenangan dan akses langsung terhadap mekanisme verifikasi dan pengusulan formasi PPPK.
Situasi ini menciptakan persepsi kuat adanya "jalur istimewa" atau "jalur langit" yang melangkahi prinsip keadilan dan kompetisi yang sehat.
Keresahan ini disuarakan oleh kalangan aktivis yang memantau kebijakan publik.
Baca Juga: Viral Detik-detik Bupati Ngamuk di Podium, Balon Terbang Jadi Biang Keroknya
"Masyarakat mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang tidak punya pengalaman kerja sebagai honorer bisa lolos PPPK? Apalagi dia istri pejabat yang punya akses langsung terhadap proses seleksi," ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Ternate yang enggan disebut namanya dikutip Selasa (15/7/2025).
Kasus ini menjadi preseden buruk yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap seluruh proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).
Di era digital, informasi semacam ini menyebar dengan cepat melalui media sosial, di mana para netizen mulai membedah dan membandingkannya dengan kasus serupa di daerah lain.
Fenomena ini seolah menegaskan kembali betapa praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) masih menjadi hantu yang mengancam meritokrasi.
Hingga kini, kebisuan dari pihak BKD Provinsi Maluku Utara justru semakin memanaskan situasi.
Publik kini menaruh harapan besar pada lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk turun tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif
-
Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan
-
Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?
-
Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar
-
Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda
-
Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?
-
Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon
-
Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali