Suara.com - Rerisa, seorang guru honorer berstatus R4 tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan harapan agar mendapat perhatian dari pemerintah. Pasalnya, selama ini guru honorer R4 merasa diabaikan nasibnya.
Hal itu diutarakan Rerisa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU Komisi X DPR RI bersama Ikatan Pendidikan Nusantara dan PB PGRI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
"Di sini saya mohon izin Ibu Esti (Wakil Ketua Komisi X DPR) menyampaikan kami perwakilan dari R4 se-Indonesia, bahwasannya pada kenyataan di lapangan kami R4 itu tidak sesuai dengan apa yang pemerintah tahu," kata Rerisa.
Ia awalnya bercerita jika dirinya terhalang untuk masuk ke database sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tapi kami terhalang untuk masuk ke database. Kami mohon Ibu, karena sebelumnya regulasi untuk R2, R3 itu bakalan mendapat NIP, sedangkan kami yang R4 itu terbangkalai. Sedangkan dengan ada undang-undang bahwasannya honorer harus diselesaikan pada tahun 2025," ujarnya.
Ia lantas mempertanyakan mengapa guru honorer R4 PPPK selalu diabaikan. Padahal selama ini mereka telah menunjukkan pengabdiannya.
Rerisa menyampaikan hal itu dengan suara bergetar dan berurai air mata.
"Jikalau kami ini R4 disia-siakan, bagaimana pengabdian kami selama ini Ibu? Kalau Ibu mau tahu nasib kami, kami menjadi honor murni yang dihitung gajinya itu Rp30 ribu per jam, itu pun bukan per jam sehari, tapi satu bulan Ibu," ungkapnya.
"Kalau kami per jam dapatnya 15, misalnya 18 jam nih bu, kalikan Rp30 ribu, itu cuma Rp540 ribu bu," sambungnya.
Baca Juga: Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP
Ia kemudian menyinggung soal kekecewaannya terhadap status guru honorer R3 di PPPK yang lebih bagus nasibnya dari R4.
"Mereka yang punya pengabdian lebih dari kami, bahkan mereka punya pengabdian dua tahun, kenapa mereka bisa masuk database, karena mereka melalui pemerintah yang di atas bu," tuturnya.
"Kenapa? mereka melalui orang dalam yang bisa mendapatkan SK Gubernur, sedangkan kami yang tidak punya orang dalam, apa daya. Kami mohon Ibu perjuangkan kami, izinkan kami Ibu untuk bisa diangkat menjadi PPPK boleh Ibu, asal kami punya kejelasan untuk karir kami," sambungnya.
Belum lagi, lanjut dia, guru honorer selama ini justru dibebankan oleh guru PNS untuk menyelesaikan sejumlah tugas di sekolah.
"Karena PNS lebih baik. Mereka kalau ada jam di sekolah, kalau bisa ditangani sama honorer dia menyerahkan honorer. Padahal kalau secara kesejahteraan kami tidak punya kesejahteraan sama sekali Ibu. Mohon pertimbangkan itu Ibu," katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menyampaikan bahwa pihaknya bakal menampung aspirasi Rerisa soal nasib guru honorer R4.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Mimpi 287 Juta Rakyat Indonesia 'Dikubur' Kluivert, Istana Minta PSSI Gercep Cari Penggatinya
-
Dapat Lampu Hijau dari KPK, Pramono 'Gatel' Mau Bereskan Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan
-
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
-
Prabowo Perintahkan Menteri Dikti: Riset Swasembada Pangan dan Siapkan 2000 Talenta Unggul!
-
Termasuk Manajer Delta Spa! Polisi Periksa 3 Saksi Penting di Kasus Kematian Terapis 14 Tahun
-
Prabowo Panggil Menkeu Purbaya, Bahas Aturan Devisa Hasil Ekspor dan Targetkan Peningkatan Pajak
-
Syahganda dan Abraham Samad 'Kritik' Gibran: Anak Haram Konstitusi hingga Potensi 'Presiden Dadakan'
-
DPR Desak Audit Izin Siar Trans7 Usai Adanya Tayangan Diduga Melecehkan Kiai dan Pesantren
-
Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel
-
Atas Arahan Chairul Tanjung, Program Xpose Uncencored di Trans7 Akhirnya Dihentikan