Suara.com - Rerisa, seorang guru honorer berstatus R4 tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan harapan agar mendapat perhatian dari pemerintah. Pasalnya, selama ini guru honorer R4 merasa diabaikan nasibnya.
Hal itu diutarakan Rerisa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU Komisi X DPR RI bersama Ikatan Pendidikan Nusantara dan PB PGRI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
"Di sini saya mohon izin Ibu Esti (Wakil Ketua Komisi X DPR) menyampaikan kami perwakilan dari R4 se-Indonesia, bahwasannya pada kenyataan di lapangan kami R4 itu tidak sesuai dengan apa yang pemerintah tahu," kata Rerisa.
Ia awalnya bercerita jika dirinya terhalang untuk masuk ke database sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tapi kami terhalang untuk masuk ke database. Kami mohon Ibu, karena sebelumnya regulasi untuk R2, R3 itu bakalan mendapat NIP, sedangkan kami yang R4 itu terbangkalai. Sedangkan dengan ada undang-undang bahwasannya honorer harus diselesaikan pada tahun 2025," ujarnya.
Ia lantas mempertanyakan mengapa guru honorer R4 PPPK selalu diabaikan. Padahal selama ini mereka telah menunjukkan pengabdiannya.
Rerisa menyampaikan hal itu dengan suara bergetar dan berurai air mata.
"Jikalau kami ini R4 disia-siakan, bagaimana pengabdian kami selama ini Ibu? Kalau Ibu mau tahu nasib kami, kami menjadi honor murni yang dihitung gajinya itu Rp30 ribu per jam, itu pun bukan per jam sehari, tapi satu bulan Ibu," ungkapnya.
"Kalau kami per jam dapatnya 15, misalnya 18 jam nih bu, kalikan Rp30 ribu, itu cuma Rp540 ribu bu," sambungnya.
Baca Juga: Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP
Ia kemudian menyinggung soal kekecewaannya terhadap status guru honorer R3 di PPPK yang lebih bagus nasibnya dari R4.
"Mereka yang punya pengabdian lebih dari kami, bahkan mereka punya pengabdian dua tahun, kenapa mereka bisa masuk database, karena mereka melalui pemerintah yang di atas bu," tuturnya.
"Kenapa? mereka melalui orang dalam yang bisa mendapatkan SK Gubernur, sedangkan kami yang tidak punya orang dalam, apa daya. Kami mohon Ibu perjuangkan kami, izinkan kami Ibu untuk bisa diangkat menjadi PPPK boleh Ibu, asal kami punya kejelasan untuk karir kami," sambungnya.
Belum lagi, lanjut dia, guru honorer selama ini justru dibebankan oleh guru PNS untuk menyelesaikan sejumlah tugas di sekolah.
"Karena PNS lebih baik. Mereka kalau ada jam di sekolah, kalau bisa ditangani sama honorer dia menyerahkan honorer. Padahal kalau secara kesejahteraan kami tidak punya kesejahteraan sama sekali Ibu. Mohon pertimbangkan itu Ibu," katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menyampaikan bahwa pihaknya bakal menampung aspirasi Rerisa soal nasib guru honorer R4.
"Nggeh Ibu. Maturnuwun, sudah kami tangkap, saya juga guru honorer dulu jadi saya paham," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan