Namun, pihak Lisa Mariana telah menunjukkan itikad baik untuk melanjutkan proses hukum.
“Yang bersangkutan tadi juga berjanji untuk segera untuk bisa memenuhi panggilan kembali. Sehingga kami dari penyidik tadi menyatakan bahwa minggu ini kita akan melayangkan surat kembali untuk panggilan yang kedua,” kata dia.
Status Hukum Masih Saksi, Jejak Video Terlacak di Situs Komersial
Terkait status hukumnya, Hendra menegaskan bahwa Lisa Mariana saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Pihak kepolisian tidak mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka karena masih memerlukan sejumlah pendalaman, termasuk keterangan dari saksi ahli untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Di sisi lain, Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita mengungkap skala penyebaran video asusila tersebut.
Ternyata, video itu tidak hanya beredar dari ponsel ke ponsel, tetapi juga telah tersebar luas melalui berbagai platform digital, termasuk aplikasi pesan instan Telegram dan sejumlah situs komersial.
Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran video syur Lina Mariana sudah cukup masif.
“Bahkan, ada grup Telegram yang memungkinkan pengguna mengakses video secara bebas setelah bergabung,” kata Ambarita.
Baca Juga: Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan
Penyelidikan juga mengungkap bahwa video tersebut bukanlah konten baru. Polisi menyebut video itu sebenarnya telah beredar cukup lama di ruang digital, yang memperumit upaya pelacakan penyebar pertamanya.
"Kalau untuk situsnya, sementara tidak bisa kami sampaikan, tapi beredarnya sudah cukup lama sebenarnya. Tahun lalu ya," ujar Hendra.
Berita Terkait
-
Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan
-
Lisa Mariana Akui Dirinya Pelaku Video Asusila yang Viral, Jadi Tersangka?
-
Jaringan Iblis Terbongkar: 8 Fakta Mengerikan Sindikat Penjual Bayi dari Jabar ke Singapura
-
Lisa Mariana Tak Berkutik di Polda Jabar: 7 Fakta Terbongkarnya Skandal Video Syur Dirinya
-
Dihargai Rp 11 Juta, 24 Bayi Asal Jabar Dijual ke Singapura, Diincar Sejak Dalam Kandungan?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni