Namun, pihak Lisa Mariana telah menunjukkan itikad baik untuk melanjutkan proses hukum.
“Yang bersangkutan tadi juga berjanji untuk segera untuk bisa memenuhi panggilan kembali. Sehingga kami dari penyidik tadi menyatakan bahwa minggu ini kita akan melayangkan surat kembali untuk panggilan yang kedua,” kata dia.
Status Hukum Masih Saksi, Jejak Video Terlacak di Situs Komersial
Terkait status hukumnya, Hendra menegaskan bahwa Lisa Mariana saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Pihak kepolisian tidak mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka karena masih memerlukan sejumlah pendalaman, termasuk keterangan dari saksi ahli untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Di sisi lain, Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita mengungkap skala penyebaran video asusila tersebut.
Ternyata, video itu tidak hanya beredar dari ponsel ke ponsel, tetapi juga telah tersebar luas melalui berbagai platform digital, termasuk aplikasi pesan instan Telegram dan sejumlah situs komersial.
Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran video syur Lina Mariana sudah cukup masif.
“Bahkan, ada grup Telegram yang memungkinkan pengguna mengakses video secara bebas setelah bergabung,” kata Ambarita.
Baca Juga: Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan
Penyelidikan juga mengungkap bahwa video tersebut bukanlah konten baru. Polisi menyebut video itu sebenarnya telah beredar cukup lama di ruang digital, yang memperumit upaya pelacakan penyebar pertamanya.
"Kalau untuk situsnya, sementara tidak bisa kami sampaikan, tapi beredarnya sudah cukup lama sebenarnya. Tahun lalu ya," ujar Hendra.
Berita Terkait
-
Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan
-
Lisa Mariana Akui Dirinya Pelaku Video Asusila yang Viral, Jadi Tersangka?
-
Jaringan Iblis Terbongkar: 8 Fakta Mengerikan Sindikat Penjual Bayi dari Jabar ke Singapura
-
Lisa Mariana Tak Berkutik di Polda Jabar: 7 Fakta Terbongkarnya Skandal Video Syur Dirinya
-
Dihargai Rp 11 Juta, 24 Bayi Asal Jabar Dijual ke Singapura, Diincar Sejak Dalam Kandungan?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Usut Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Eks Sekretaris Perusahaan Tajudin Noor
-
Eks Komisioner KPK: Tak Ada Keraguan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Potensinya Besar
-
Sejumlah Daerah Papua Diguncang Gempa 6,6 Magnitudo, Masyarakat Diminta Waspada, Ada Susulan?
-
Prabowo Minta Tak Boleh Ada Aset Negara Mangkrak, Fasilitas Pemerintah Harus Dipakai untuk UMKM
-
Dugaan Mark-Up Gila-gilaan Proyek Warisan Jokowi: Biaya 3 Kali Lipat, Utang Rp2 Triliun Tiap Tahun
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Alarm Mahfud MD: IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum, Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Masuk Sel Khusus One Man One Cell, Begini Hidup Ammar Zoni Selama Meringkuk di Lapas Nusakambangan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 35 Bangunan Liar di Gang Royal Diratakan Satpol PP Jakbar
-
Detik-Detik Ammar Zoni Masuk Sel Isolasi Nusakambangan: Satu Napi Satu Sel, Begini Nasibnya Kini