Namun, pihak Lisa Mariana telah menunjukkan itikad baik untuk melanjutkan proses hukum.
“Yang bersangkutan tadi juga berjanji untuk segera untuk bisa memenuhi panggilan kembali. Sehingga kami dari penyidik tadi menyatakan bahwa minggu ini kita akan melayangkan surat kembali untuk panggilan yang kedua,” kata dia.
Status Hukum Masih Saksi, Jejak Video Terlacak di Situs Komersial
Terkait status hukumnya, Hendra menegaskan bahwa Lisa Mariana saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Pihak kepolisian tidak mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka karena masih memerlukan sejumlah pendalaman, termasuk keterangan dari saksi ahli untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Di sisi lain, Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita mengungkap skala penyebaran video asusila tersebut.
Ternyata, video itu tidak hanya beredar dari ponsel ke ponsel, tetapi juga telah tersebar luas melalui berbagai platform digital, termasuk aplikasi pesan instan Telegram dan sejumlah situs komersial.
Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran video syur Lina Mariana sudah cukup masif.
“Bahkan, ada grup Telegram yang memungkinkan pengguna mengakses video secara bebas setelah bergabung,” kata Ambarita.
Baca Juga: Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan
Penyelidikan juga mengungkap bahwa video tersebut bukanlah konten baru. Polisi menyebut video itu sebenarnya telah beredar cukup lama di ruang digital, yang memperumit upaya pelacakan penyebar pertamanya.
"Kalau untuk situsnya, sementara tidak bisa kami sampaikan, tapi beredarnya sudah cukup lama sebenarnya. Tahun lalu ya," ujar Hendra.
Berita Terkait
-
Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan
-
Lisa Mariana Akui Dirinya Pelaku Video Asusila yang Viral, Jadi Tersangka?
-
Jaringan Iblis Terbongkar: 8 Fakta Mengerikan Sindikat Penjual Bayi dari Jabar ke Singapura
-
Lisa Mariana Tak Berkutik di Polda Jabar: 7 Fakta Terbongkarnya Skandal Video Syur Dirinya
-
Dihargai Rp 11 Juta, 24 Bayi Asal Jabar Dijual ke Singapura, Diincar Sejak Dalam Kandungan?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
-
Tragedi Cilincing: Warga Tewas Tersengat Listrik, Bagaimana Mitigasi Risiko Korsleting Saat Banjir?
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
Cuaca Buruk Sebabkan Perahu Terbalik di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Dievakuasi
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta