Suara.com - Praktik culas pengoplosan beras premium yang diduga merugikan konsumen hingga Rp100 triliun per tahun memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah untuk menindak tegas para pelaku, termasuk perusahaan besar yang diduga terlibat, demi memberikan efek jera.
Reaksi ini menguat seiring desakan dari pegiat konsumen yang menagih janji menteri pertanian (mentan) untuk tidak sekadar menyampaikan temuan ke publik tanpa ada langkah hukum yang konkret.
"Prihatin ya, zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos, perusahaan besar lagi," kata Titiek Soeharto dengan nada tegas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Titiek menegaskan bahwa praktik ilegal ini harus segera ditertibkan dan pelakunya dihukum berat agar tidak terulang kembali.
Menurutnya, skandal ini mengganggu upaya bersama untuk mencapai swasembada pangan nasional.
"Saya rasa harus ditindak lah, supaya ada efek jera," ujarnya.
"Kita semua ini lagi pengin swasembada, pengin meningkatkan urusan pangan. Kita sama-sama bareng-bareng lah semuanya, supaya tertib."
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Pertanian dalam rapat kerja terdekat.
Baca Juga: Bos Bapanas Persilahkan Perusahaan Adu Uji Lab Beras Oplosan
"Oh, kita hampir setiap minggu ada rapat kerja dengan Kementerian Pertanian. Pasti nanti akan kami tanyakan," katanya.
Sebelumnya, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) melalui ketuanya, Tulus Abadi, telah mendesak Mentan Andi Amran Sulaiman untuk tidak berhenti pada wacana.
Tulus menyoroti pernyataan Mentan mengenai dugaan peredaran beras premium oplosan dari merek-merek ternama yang nilainya sangat fantastis.
Menurut Tulus, pernyataan tersebut harus ditindaklanjuti melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga, baik dalam bentuk kebijakan maupun proses penegakan hukum yang jelas.
"Mentan seharusnya tidak hanya menginformasikan itu pada publik, tetapi harus ditindaklanjuti dengan aksi hukum dan kebijakan antar kementerian dan lembaga, agar info itu tidak berhenti pada aspek 'omon-omon' saja," tegas Tulus dalam keterangan resminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari