Suara.com - Praktik culas pengoplosan beras premium yang diduga merugikan konsumen hingga Rp100 triliun per tahun memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah untuk menindak tegas para pelaku, termasuk perusahaan besar yang diduga terlibat, demi memberikan efek jera.
Reaksi ini menguat seiring desakan dari pegiat konsumen yang menagih janji menteri pertanian (mentan) untuk tidak sekadar menyampaikan temuan ke publik tanpa ada langkah hukum yang konkret.
"Prihatin ya, zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos, perusahaan besar lagi," kata Titiek Soeharto dengan nada tegas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Titiek menegaskan bahwa praktik ilegal ini harus segera ditertibkan dan pelakunya dihukum berat agar tidak terulang kembali.
Menurutnya, skandal ini mengganggu upaya bersama untuk mencapai swasembada pangan nasional.
"Saya rasa harus ditindak lah, supaya ada efek jera," ujarnya.
"Kita semua ini lagi pengin swasembada, pengin meningkatkan urusan pangan. Kita sama-sama bareng-bareng lah semuanya, supaya tertib."
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Pertanian dalam rapat kerja terdekat.
Baca Juga: Bos Bapanas Persilahkan Perusahaan Adu Uji Lab Beras Oplosan
"Oh, kita hampir setiap minggu ada rapat kerja dengan Kementerian Pertanian. Pasti nanti akan kami tanyakan," katanya.
Sebelumnya, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) melalui ketuanya, Tulus Abadi, telah mendesak Mentan Andi Amran Sulaiman untuk tidak berhenti pada wacana.
Tulus menyoroti pernyataan Mentan mengenai dugaan peredaran beras premium oplosan dari merek-merek ternama yang nilainya sangat fantastis.
Menurut Tulus, pernyataan tersebut harus ditindaklanjuti melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga, baik dalam bentuk kebijakan maupun proses penegakan hukum yang jelas.
"Mentan seharusnya tidak hanya menginformasikan itu pada publik, tetapi harus ditindaklanjuti dengan aksi hukum dan kebijakan antar kementerian dan lembaga, agar info itu tidak berhenti pada aspek 'omon-omon' saja," tegas Tulus dalam keterangan resminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas