Suara.com - Praktik culas pengoplosan beras premium yang diduga merugikan konsumen hingga Rp100 triliun per tahun memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah untuk menindak tegas para pelaku, termasuk perusahaan besar yang diduga terlibat, demi memberikan efek jera.
Reaksi ini menguat seiring desakan dari pegiat konsumen yang menagih janji menteri pertanian (mentan) untuk tidak sekadar menyampaikan temuan ke publik tanpa ada langkah hukum yang konkret.
"Prihatin ya, zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos, perusahaan besar lagi," kata Titiek Soeharto dengan nada tegas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Titiek menegaskan bahwa praktik ilegal ini harus segera ditertibkan dan pelakunya dihukum berat agar tidak terulang kembali.
Menurutnya, skandal ini mengganggu upaya bersama untuk mencapai swasembada pangan nasional.
"Saya rasa harus ditindak lah, supaya ada efek jera," ujarnya.
"Kita semua ini lagi pengin swasembada, pengin meningkatkan urusan pangan. Kita sama-sama bareng-bareng lah semuanya, supaya tertib."
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Pertanian dalam rapat kerja terdekat.
Baca Juga: Bos Bapanas Persilahkan Perusahaan Adu Uji Lab Beras Oplosan
"Oh, kita hampir setiap minggu ada rapat kerja dengan Kementerian Pertanian. Pasti nanti akan kami tanyakan," katanya.
Sebelumnya, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) melalui ketuanya, Tulus Abadi, telah mendesak Mentan Andi Amran Sulaiman untuk tidak berhenti pada wacana.
Tulus menyoroti pernyataan Mentan mengenai dugaan peredaran beras premium oplosan dari merek-merek ternama yang nilainya sangat fantastis.
Menurut Tulus, pernyataan tersebut harus ditindaklanjuti melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga, baik dalam bentuk kebijakan maupun proses penegakan hukum yang jelas.
"Mentan seharusnya tidak hanya menginformasikan itu pada publik, tetapi harus ditindaklanjuti dengan aksi hukum dan kebijakan antar kementerian dan lembaga, agar info itu tidak berhenti pada aspek 'omon-omon' saja," tegas Tulus dalam keterangan resminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend