Suara.com - Pemerintah dinilai telah kecolongan soal pengawasan industri pangan, khususnya beras. Pasalnya, pelaku usaha diam-diam melakukan beras oplosan yang kekinian beredar di masyarakat.
Beras oplosan yang dimaksud, di mana pelaku usaha memberi label beras premium, padahal kualitas beras yag dikemas adalah medium.
Lantas, bagaimana sebenarnya pengawasan industri beras di dalam negeri, kok bisa pemerintah bobol dengan adanya aksi tersebut?
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan pengawasan pangan, termasuk beras sebenarnya berada di ranah Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
Menurutnya, Bapanas tidak memiliki kewenangan untuk memantau pelaku usaha pangan, termasuk beras.
"Nah kalau pengawasan ada Satgas Pangan, Iya dong. Kan bagi-bagi tugas kalau Badan Pangan ikut masuk sampai ke situ kan enggak,” ujar Arief saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan, Bapanas hanya mengurusi kebijakan soal ketersedian pangan, membuat regulasi soal beras, serta pengadaan beras melalui cadangan pangan pemerintah (CBP).
"Badan Pangan itu meregulasi beras premium seperti apa, beras medium seperti apa ya kan, spek itu yang harus di deliver pada saat penggiling padi atau teman-teman di Perpadi gitu ya, itu menyiapkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Arief menjelaskan sebenarnya pencampuran beras dalam aturan hal yang lazim. Karena, jelas dia, memang dalam peraturan tertuang beras premium boleh dicampur dengan beras pecah atau broken maksimal 15 persen.
Baca Juga: Bukan Niat Curang, Perpadi Beberkan Biang Kerok Maraknya Beras Oplosan
Hal termaktub dalam, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
"Bukan hal yang biasa. Jadi ya memang beras itu ya ada tingkatannya atau grader. Maksudnya grader itu dia yang mengukur berapa persen broken-nya. Misalnya nih broken-nya 15 persen, pasti beras pecah dicampur ke beras kepala (premium)," katanya.
Menurutnya, kata oplosan itu memang selalu indentik dengan konotasi negatif. Padahal, dalam aturan jelas, beras dikatakan kualitas premium jika menenuhi syarat kadar air dan broken yang sesuai.
Adapun, dalam beras premium, kadar air beras premium yang dianjurkan maksimal 15 persen. Jika lewat dari nilai itu, maka beras itu tidak layak dilabeli beras premium.
"Jadi oplos itu biasanya konotasinya negatif. Neras itu yang nggak boleh kalau sudah beras premium itu 15 persen maksimum, broken-nya 30 persen itu nggak boleh Jangan di labelin beras premium," ucapnya.
"Saya ulangi, beras premium, produk speknya adalah kadar air 14 persen, broken maksimum 15 persen Kalau kadar air-airnya 16 persen boleh nggak? Nggak boleh Karena maksimum 14 persen, Kalau 13 persen boleh nggak kadar airnya? Boleh Kan lebih kering," sambung Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Pertamina Tambah Pasokan Energi ke Wilayah Bencana Sumatera
-
BMRI Mau Buyback Saham, Investor Disebut Dapat Angin Segar
-
ADHI Garap Proyek Pengendalian Banjir di Marauke
-
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra di Bandung, PT Pos Indonesia: Target Rampung Akhir November
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
Fundamental, PANI jadi Salah Satu Emiten Properti Terkuat di Pasar Modal
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Pekan Ini Investor Saham Lakukan Transaksi Capai Rp30 Triliun