Soal peningkatan status penyidikan kasus tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya menanggapi perkembangan kasus yang dilaporkan Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi sempat membuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam laporannya Jokowi mempersangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik atau ITE.
Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi terlapor. Mereka di antaranya; Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo dan Rustam Efendi.
Roy Suryo Tak Gentar
Roy Suryo sebelumnya juga menanggapi soal naiknya status pelaporan Jokowi ke tahap penyidikan. Selaku orang yang turut dilaporkan, Roy Suryo justru tertawa menanggapi status kasus yang dilaporkan oleh Jokowi. Alih-alih gentar, mantan Menpora itu justru tertawa menanggapi adanya peningkatan status kasus itu.
"Hahaha. Gak apa-apa. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan lainnya tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," kata Roy Suryo dikutip Senin (14/7/2025).
Terkait itu, pakar telematika itu pun mengaku tidak bakal gentar menghadapi proses hukum terkait tudingannya kepada Jokowi yang disebut memiliki ijazah palstu. Alasannya, apa yang diungkapkannya soal ijazah Jokowi merupakan sebuah kebenaran.
Baca Juga: Lisa Mariana Disindir 'Bangga' usai Akui Perankan Video Syur, Ridwan Kamil Ikutan Terseret
"Insyaallah tidak. Kami tidak akan takut. Ini bukan soal sesama manusia saja, tapi lebih pada kejujuran di hadapan Allah. Saya percaya fakta dan bukti itu jelas, tinggal bagaimana nanti pembuktiannya," bebernya.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinilai Mulai Panik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran, Termasuk Cemaskan Nasib Bobby?
-
Jadi 'Jebakan Batman' Prabowo? Rocky Gerung Yakin Gibran Betah Ngantor di Papua: Asal Ada Tamiya
-
Bela Roy Suryo Cs? Kamaruddin Simanjuntak Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli: Mengapa?
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum