Suara.com - Praktisi Hukum, Kamarrudin Simanjuntak ikut angkat bicara perihal polemik ijazah mantan Presiden Jokowi yang disebut-sebut palsu. Pasalnya, buntut tudingan dari Roy Suryo dkk, drama ijazah Jokowi itu kini menjadi sorotan publik karena kasusnya sedang bergulir di kepolisian.
Di tengah polemik kasus tersebut, pengacara yang terkendal dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo itu pun mengkritik sikap tim pengacara Jokowi lantaran enggan memperlihatkan ijazah yang diklaim asli itu ke publik.
"Tunjukkan aja kalau ada aslinya kan biasanya difoto wartawan selesai. Tapi kemarin kan dia bilang ijazahnya asli. Ada beberapa bawa foto ijazah begini tapi Pak Jokowi tidak menunjukkan," ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan di channel Youtube, Cek Kabar Online yang dipantau pada Rabu (15/7/2025).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pengacara Jokowi untuk tidak memperlihatkan ijazah karena jabatan presiden dianggap bukan termasuk dalam ranah privasi. Lantaran khawatir polemik kasus ini makin berlanjut, Kamaruddin pun meminta agar Jokowi bersedia untuk membeberkan ijazah aslinya ke depan publik.
"Jadi sebetulnya tidak beralasan kalau dibilang (ijazah) itu alasannya private. Karena kan jabatan presiden itu kan private itu kan umum," ujarnya.
"Jadi kalau menurut pendapat saya, bijaksana Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya, selesai kan. (ijazah aslinya) tunjukkan, wartawan foto-foto sudah selesai," sambungnya.
Kamaruddin juga turut mempertanyakan sikap pengacara Jokow yang beralasan baru mau memamerkan ijazah tersebut jika kasusnya sudah bergulir ke pengadilan.
Terkait itu, Kamaruddin pun menganggap semestinya hakim tidak perlu sampai turun tangan karena publik hanya mempertanyakan masalah ijazah Jokowi. Sebab, menurutnya, hal yang mesti dikedepankan adalah transparansi karena drama ijazah Jokowi dianggap dalam perihal keterbukaan informasi publik.
"Apalagi dia kan dimasalahkan ijazahnya sewaktu masih masih pejabat beliau kan (jabatan Presiden)," ujarnya.
Baca Juga: Terkuak Firasat Istri Sebelum Diplomat Kemlu Tewas: Waswas Tengah Malam hingga Hubungi Penjaga Kos!
Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan
Diketahui, drama ijazah Jokowi masih terus berlanjut. Bahkan, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi soal kasus ijazah dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Soal peningkatan status penyidikan kasus tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya menanggapi perkembangan kasus yang dilaporkan Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi sempat membuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam laporannya Jokowi mempersangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik atau ITE.
Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi terlapor. Mereka di antaranya; Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo dan Rustam Efendi.
Tanggapan Roy Suryo
Roy Suryo sebelumnya juga menanggapi soal naiknya status pelaporan Jokowi ke tahap penyidikan. Selaku orang yang turut dilaporkan, Roy Suryo justru tertawa menanggapi status kasus yang dilaporkan oleh Jokowi. Alih-alih gentar, mantan Menpora itu justru tertawa menanggapi adanya peningkatan status kasus itu.
"Hahaha. Gak apa-apa. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan lainnya tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," kata Roy Suryo dikutip Senin (14/7/2025).
Terkait itu, pakar telematika itu pun mengaku tidak bakal gentar menghadapi proses hukum terkait tudingannya kepada Jokowi yang disebut memiliki ijazah palstu. Alasannya, apa yang diungkapkannya soal ijazah Jokowi merupakan sebuah kebenaran.
"Insya Allah tidak. Kami tidak akan takut. Ini bukan soal sesama manusia saja, tapi lebih pada kejujuran di hadapan Allah. Saya percaya fakta dan bukti itu jelas, tinggal bagaimana nanti pembuktiannya," bebernya.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak Firasat Istri Sebelum Diplomat Kemlu Tewas: Waswas Tengah Malam hingga Hubungi Penjaga Kos!
-
Misteri Lakban di Kasus Diplomat Kemlu Simbol Pembungkaman? Eks Kabareskrim Bilang Begini
-
Bongkar Gestur Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Terlakban, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Tampak Emosi Takut
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan