Suara.com - Praktisi Hukum, Kamarrudin Simanjuntak ikut angkat bicara perihal polemik ijazah mantan Presiden Jokowi yang disebut-sebut palsu. Pasalnya, buntut tudingan dari Roy Suryo dkk, drama ijazah Jokowi itu kini menjadi sorotan publik karena kasusnya sedang bergulir di kepolisian.
Di tengah polemik kasus tersebut, pengacara yang terkendal dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo itu pun mengkritik sikap tim pengacara Jokowi lantaran enggan memperlihatkan ijazah yang diklaim asli itu ke publik.
"Tunjukkan aja kalau ada aslinya kan biasanya difoto wartawan selesai. Tapi kemarin kan dia bilang ijazahnya asli. Ada beberapa bawa foto ijazah begini tapi Pak Jokowi tidak menunjukkan," ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan di channel Youtube, Cek Kabar Online yang dipantau pada Rabu (15/7/2025).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pengacara Jokowi untuk tidak memperlihatkan ijazah karena jabatan presiden dianggap bukan termasuk dalam ranah privasi. Lantaran khawatir polemik kasus ini makin berlanjut, Kamaruddin pun meminta agar Jokowi bersedia untuk membeberkan ijazah aslinya ke depan publik.
"Jadi sebetulnya tidak beralasan kalau dibilang (ijazah) itu alasannya private. Karena kan jabatan presiden itu kan private itu kan umum," ujarnya.
"Jadi kalau menurut pendapat saya, bijaksana Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya, selesai kan. (ijazah aslinya) tunjukkan, wartawan foto-foto sudah selesai," sambungnya.
Kamaruddin juga turut mempertanyakan sikap pengacara Jokow yang beralasan baru mau memamerkan ijazah tersebut jika kasusnya sudah bergulir ke pengadilan.
Terkait itu, Kamaruddin pun menganggap semestinya hakim tidak perlu sampai turun tangan karena publik hanya mempertanyakan masalah ijazah Jokowi. Sebab, menurutnya, hal yang mesti dikedepankan adalah transparansi karena drama ijazah Jokowi dianggap dalam perihal keterbukaan informasi publik.
"Apalagi dia kan dimasalahkan ijazahnya sewaktu masih masih pejabat beliau kan (jabatan Presiden)," ujarnya.
Baca Juga: Terkuak Firasat Istri Sebelum Diplomat Kemlu Tewas: Waswas Tengah Malam hingga Hubungi Penjaga Kos!
Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan
Diketahui, drama ijazah Jokowi masih terus berlanjut. Bahkan, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi soal kasus ijazah dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Soal peningkatan status penyidikan kasus tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya menanggapi perkembangan kasus yang dilaporkan Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi sempat membuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam laporannya Jokowi mempersangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik atau ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak Firasat Istri Sebelum Diplomat Kemlu Tewas: Waswas Tengah Malam hingga Hubungi Penjaga Kos!
-
Misteri Lakban di Kasus Diplomat Kemlu Simbol Pembungkaman? Eks Kabareskrim Bilang Begini
-
Bongkar Gestur Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Terlakban, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Tampak Emosi Takut
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi