Suara.com - Praktisi Hukum, Kamarrudin Simanjuntak ikut angkat bicara perihal polemik ijazah mantan Presiden Jokowi yang disebut-sebut palsu. Pasalnya, buntut tudingan dari Roy Suryo dkk, drama ijazah Jokowi itu kini menjadi sorotan publik karena kasusnya sedang bergulir di kepolisian.
Di tengah polemik kasus tersebut, pengacara yang terkendal dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo itu pun mengkritik sikap tim pengacara Jokowi lantaran enggan memperlihatkan ijazah yang diklaim asli itu ke publik.
"Tunjukkan aja kalau ada aslinya kan biasanya difoto wartawan selesai. Tapi kemarin kan dia bilang ijazahnya asli. Ada beberapa bawa foto ijazah begini tapi Pak Jokowi tidak menunjukkan," ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan di channel Youtube, Cek Kabar Online yang dipantau pada Rabu (15/7/2025).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pengacara Jokowi untuk tidak memperlihatkan ijazah karena jabatan presiden dianggap bukan termasuk dalam ranah privasi. Lantaran khawatir polemik kasus ini makin berlanjut, Kamaruddin pun meminta agar Jokowi bersedia untuk membeberkan ijazah aslinya ke depan publik.
"Jadi sebetulnya tidak beralasan kalau dibilang (ijazah) itu alasannya private. Karena kan jabatan presiden itu kan private itu kan umum," ujarnya.
"Jadi kalau menurut pendapat saya, bijaksana Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya, selesai kan. (ijazah aslinya) tunjukkan, wartawan foto-foto sudah selesai," sambungnya.
Kamaruddin juga turut mempertanyakan sikap pengacara Jokow yang beralasan baru mau memamerkan ijazah tersebut jika kasusnya sudah bergulir ke pengadilan.
Terkait itu, Kamaruddin pun menganggap semestinya hakim tidak perlu sampai turun tangan karena publik hanya mempertanyakan masalah ijazah Jokowi. Sebab, menurutnya, hal yang mesti dikedepankan adalah transparansi karena drama ijazah Jokowi dianggap dalam perihal keterbukaan informasi publik.
"Apalagi dia kan dimasalahkan ijazahnya sewaktu masih masih pejabat beliau kan (jabatan Presiden)," ujarnya.
Baca Juga: Terkuak Firasat Istri Sebelum Diplomat Kemlu Tewas: Waswas Tengah Malam hingga Hubungi Penjaga Kos!
Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan
Diketahui, drama ijazah Jokowi masih terus berlanjut. Bahkan, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi soal kasus ijazah dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Soal peningkatan status penyidikan kasus tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya menanggapi perkembangan kasus yang dilaporkan Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi sempat membuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam laporannya Jokowi mempersangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik atau ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak Firasat Istri Sebelum Diplomat Kemlu Tewas: Waswas Tengah Malam hingga Hubungi Penjaga Kos!
-
Misteri Lakban di Kasus Diplomat Kemlu Simbol Pembungkaman? Eks Kabareskrim Bilang Begini
-
Bongkar Gestur Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Terlakban, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Tampak Emosi Takut
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta