Suara.com - Praktisi Hukum, Kamarrudin Simanjuntak ikut angkat bicara perihal polemik ijazah mantan Presiden Jokowi yang disebut-sebut palsu. Pasalnya, buntut tudingan dari Roy Suryo dkk, drama ijazah Jokowi itu kini menjadi sorotan publik karena kasusnya sedang bergulir di kepolisian.
Di tengah polemik kasus tersebut, pengacara yang terkendal dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo itu pun mengkritik sikap tim pengacara Jokowi lantaran enggan memperlihatkan ijazah yang diklaim asli itu ke publik.
"Tunjukkan aja kalau ada aslinya kan biasanya difoto wartawan selesai. Tapi kemarin kan dia bilang ijazahnya asli. Ada beberapa bawa foto ijazah begini tapi Pak Jokowi tidak menunjukkan," ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan di channel Youtube, Cek Kabar Online yang dipantau pada Rabu (15/7/2025).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pengacara Jokowi untuk tidak memperlihatkan ijazah karena jabatan presiden dianggap bukan termasuk dalam ranah privasi. Lantaran khawatir polemik kasus ini makin berlanjut, Kamaruddin pun meminta agar Jokowi bersedia untuk membeberkan ijazah aslinya ke depan publik.
"Jadi sebetulnya tidak beralasan kalau dibilang (ijazah) itu alasannya private. Karena kan jabatan presiden itu kan private itu kan umum," ujarnya.
"Jadi kalau menurut pendapat saya, bijaksana Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya, selesai kan. (ijazah aslinya) tunjukkan, wartawan foto-foto sudah selesai," sambungnya.
Kamaruddin juga turut mempertanyakan sikap pengacara Jokow yang beralasan baru mau memamerkan ijazah tersebut jika kasusnya sudah bergulir ke pengadilan.
Terkait itu, Kamaruddin pun menganggap semestinya hakim tidak perlu sampai turun tangan karena publik hanya mempertanyakan masalah ijazah Jokowi. Sebab, menurutnya, hal yang mesti dikedepankan adalah transparansi karena drama ijazah Jokowi dianggap dalam perihal keterbukaan informasi publik.
"Apalagi dia kan dimasalahkan ijazahnya sewaktu masih masih pejabat beliau kan (jabatan Presiden)," ujarnya.
Baca Juga: Terkuak Firasat Istri Sebelum Diplomat Kemlu Tewas: Waswas Tengah Malam hingga Hubungi Penjaga Kos!
Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan
Diketahui, drama ijazah Jokowi masih terus berlanjut. Bahkan, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi soal kasus ijazah dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Soal peningkatan status penyidikan kasus tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya menanggapi perkembangan kasus yang dilaporkan Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi sempat membuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam laporannya Jokowi mempersangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik atau ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak Firasat Istri Sebelum Diplomat Kemlu Tewas: Waswas Tengah Malam hingga Hubungi Penjaga Kos!
-
Misteri Lakban di Kasus Diplomat Kemlu Simbol Pembungkaman? Eks Kabareskrim Bilang Begini
-
Bongkar Gestur Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Terlakban, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Tampak Emosi Takut
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung