Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menberikan penjelasan soal maraknya beras oplosan. Ia menyampaikan, jika 26 dari 212 perusahaan merek beras mengakui melakukan pengoplosan beras.
Hal itu diungkapkan Amran dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Ia mengatakan Kementan bersama kepolisian sudah menyurati 212 merek yang diduga melakukan pengoplosan.
"Ini sangat drastis. Setelah kepolisian, kami sudah menyurat, 212 kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui," Amran.
Usai adanya laporan tersebut, kata dia, masalah oplosan itu sudah berangsur membaik.
"Sekarang terjadi ini Ibu, pergeseran. Kita bersyukur dari yang tidak sesuai. Ini awalnya medium. Nah tapi ini medium yang tidak sesuai 91%, kemudian yang premium adalah 43%. Tapi awalnya ini lebih besar Ibu," katanya.
Lebih lanjut, Andi menegaskan, jika pihaknya terus mengimbau perusahaan-perusahaan beras untuk menjual beras kemasan dengan kualitas dan harga aslinya.
"Jadi sudah ada kesadaran dan mereka tahu dari salah satu perusahaan kami terima suratnya, menghimbau, jangan menjual beras yang kualitasnya tidak sesuai dan harga," pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk tidak hanya menyampaikan temuan adanya praktik pengoplosan beras premium ke publik tanpa langkah hukum yang konkret.
Baca Juga: Beras Oplosan Mengintai Program Makan Bergizi Gratis? BGN Beri Jawaban Tegas
Ketua FKBI, Tulus Abadi, menilai pernyataan tersebut tidak boleh berhenti di wacana.
Perlu ada tindakan tegas untuk mencegah terjadinya lagi upaya pengoplosan beras ilegal yang merugikan masyarakat.
Tulus menyoroti dugaan peredaran beras premium oplosan dari merek-merek ternama yang disebut merugikan konsumen hingga Rp100 triliun per tahun.
Menurutnya, pernyataan tersebut harus ditindaklanjuti melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga, baik dalam bentuk kebijakan maupun proses penegakan hukum.
"Mentan seharusnya tidak hanya menginformasikan itu pada publik, tetapi seharusnya ditindaklanjuti dengan aksi hukum dan aksi kebijakan, antar kementerian dan lembaga; agar info itu tidak berhenti pada aspek omon-omon saja," tegas Tulus dalam keterangannya yang diterima Suara.com.
Berita Terkait
-
Skandal Beras Oplosan Rp100 T: Titiek Soeharto Murka, Janji Cecar Mentan di Senayan
-
Bos Bapanas Persilahkan Perusahaan Adu Uji Lab Beras Oplosan
-
Pemerintah Bobol Soal Beras Oplosan, Pengawasan Kurang?
-
Beras Oplosan Mengintai Program Makan Bergizi Gratis? BGN Beri Jawaban Tegas
-
Viral Merek Beras Oplosan Apa Saja? Brand Terkenal Masuk Daftar Investigasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!