Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menberikan penjelasan soal maraknya beras oplosan. Ia menyampaikan, jika 26 dari 212 perusahaan merek beras mengakui melakukan pengoplosan beras.
Hal itu diungkapkan Amran dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Ia mengatakan Kementan bersama kepolisian sudah menyurati 212 merek yang diduga melakukan pengoplosan.
"Ini sangat drastis. Setelah kepolisian, kami sudah menyurat, 212 kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui," Amran.
Usai adanya laporan tersebut, kata dia, masalah oplosan itu sudah berangsur membaik.
"Sekarang terjadi ini Ibu, pergeseran. Kita bersyukur dari yang tidak sesuai. Ini awalnya medium. Nah tapi ini medium yang tidak sesuai 91%, kemudian yang premium adalah 43%. Tapi awalnya ini lebih besar Ibu," katanya.
Lebih lanjut, Andi menegaskan, jika pihaknya terus mengimbau perusahaan-perusahaan beras untuk menjual beras kemasan dengan kualitas dan harga aslinya.
"Jadi sudah ada kesadaran dan mereka tahu dari salah satu perusahaan kami terima suratnya, menghimbau, jangan menjual beras yang kualitasnya tidak sesuai dan harga," pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk tidak hanya menyampaikan temuan adanya praktik pengoplosan beras premium ke publik tanpa langkah hukum yang konkret.
Baca Juga: Beras Oplosan Mengintai Program Makan Bergizi Gratis? BGN Beri Jawaban Tegas
Ketua FKBI, Tulus Abadi, menilai pernyataan tersebut tidak boleh berhenti di wacana.
Perlu ada tindakan tegas untuk mencegah terjadinya lagi upaya pengoplosan beras ilegal yang merugikan masyarakat.
Tulus menyoroti dugaan peredaran beras premium oplosan dari merek-merek ternama yang disebut merugikan konsumen hingga Rp100 triliun per tahun.
Menurutnya, pernyataan tersebut harus ditindaklanjuti melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga, baik dalam bentuk kebijakan maupun proses penegakan hukum.
"Mentan seharusnya tidak hanya menginformasikan itu pada publik, tetapi seharusnya ditindaklanjuti dengan aksi hukum dan aksi kebijakan, antar kementerian dan lembaga; agar info itu tidak berhenti pada aspek omon-omon saja," tegas Tulus dalam keterangannya yang diterima Suara.com.
Berita Terkait
-
Skandal Beras Oplosan Rp100 T: Titiek Soeharto Murka, Janji Cecar Mentan di Senayan
-
Bos Bapanas Persilahkan Perusahaan Adu Uji Lab Beras Oplosan
-
Pemerintah Bobol Soal Beras Oplosan, Pengawasan Kurang?
-
Beras Oplosan Mengintai Program Makan Bergizi Gratis? BGN Beri Jawaban Tegas
-
Viral Merek Beras Oplosan Apa Saja? Brand Terkenal Masuk Daftar Investigasi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas