Suara.com - Siap-siap, para pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, kepolisian resmi menggelar "Operasi Patuh Jaya 2025".
Selama dua pekan ke depan, ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan turun ke jalan.
Untuk menertibkan lalu lintas dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini tidak lagi menggunakan sistem razia statis atau pemeriksaan di satu titik.
Polisi akan mengoptimalkan sistem "hunting" atau penindakan bergerak, di mana petugas akan langsung menindak pelanggar yang tertangkap tangan di jalan.
Selain itu, pengawasan akan diperketat melalui kamera tilang elektronik (ETLE) baik yang statis maupun mobile.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan bahwa metode ini dipilih agar lebih efektif.
"Tidak ada titik stationer namun dilaksanakan dengan sistem hunting atau tertangkap tangan oleh petugas tim tindak," ujarnya.
Fokus Utama: Pelanggaran yang Mengancam Keselamatan
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Fokus Pelanggarannya
Operasi Patuh Jaya 2025 tidak menyasar semua jenis pelanggaran, melainkan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.
Tujuannya jelas, menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.
Berikut adalah 7 jenis pelanggaran yang menjadi target utama incaran petugas di lapangan:
1. Melawan Arus: Pelanggaran berat yang sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
2. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Aktivitas yang terbukti memecah konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
3. Pengendara di Bawah Umur: Menyoroti pentingnya kepemilikan SIM sebagai syarat legal dan kompetensi berkendara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak