Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku jika dirinya tak ingin melakukan pencitraan di balik kasus beras yang dijual tak sesuai dengan kemasannya atau pun yang dioplos. Ia memastikan jika dirinya serius dalam menindaklanjuti persoalan ini.
Hal itu ditegaskan Andi Amran dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
"Ini kami sudah kirim semua 212 (perusahaan merek beras yang melanggar) ke Kapolri langsung tertulis, kami sudah menyurat ke Kapolri, Kejagung bukan pencitraan pak, itu bukan mazhab kami," kata Amran dalam rapat.
Ia menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan proses hukum terhadap 212 perusahaan merek beras yang diduga melakukan pelanggaran.
"Jadi kami tindaklanjuti dan kami tagih mana yang tersangka, kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kami ikuti terus itu 40 akan diperiksa lagi," ujarnya.
Andi Amran menegaskan keseriusan pihaknya dalam menindak tegas oknum-oknum nakal sudah ditunjukan, bahkan sekalipun ada di internalnya.
"Yang kedua bukan pencitraan pak, tahu pak 11 kami hukum, tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang," katanya.
"Jadi bukan supaya untuk dikenal publik, yang tersangka minyak goreng 20 pak, pupuk palsu 3 sekarang ini," sambungnya.
Sebelumnya, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk tidak hanya menyampaikan temuan adanya praktik pengoplosan beras premium ke publik tanpa langkah hukum yang konkret.
Baca Juga: Akhirnya Ngaku! 26 Perusahaan Terbukti Oplos Beras, Merek Anda Termasuk?
Ketua FKBI, Tulus Abadi, menilai pernyataan tersebut tidak boleh berhenti di wacana.
Perlu ada tindakan tegas untuk mencegah terjadinya lagi upaya pengoplosan beras ilegal yang merugikan masyarakat.
Tulus menyoroti dugaan peredaran beras premium oplosan dari merek-merek ternama yang disebut merugikan konsumen hingga Rp100 triliun per tahun.
Menurutnya, pernyataan tersebut harus ditindaklanjuti melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga, baik dalam bentuk kebijakan maupun proses penegakan hukum.
"Mentan seharusnya tidak hanya menginformasikan itu pada publik, tetapi seharusnya ditindaklanjuti dengan aksi hukum dan aksi kebijakan, antar kementerian dan lembaga; agar info itu tidak berhenti pada aspek omon-omon saja," tegas Tulus dalam keterangannya yang diterima Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah