Suara.com - Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal adanya kekuatan besar di balik tuduhan ijazah palsu dan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai bisa menimbulkan persoalan baru.
Tanpa bukti yang kuat, tuduhan semacam itu dianggap sebagai rumor yang berpotensi memecah keutuhan bangsa.
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menyebut tudingan Jokowi tidak berdasar dan cenderung tendensius.
Menurutnya, ada dua pertimbangan utama yang menunjukkan tidak relevannya dugaan Jokowi soal kekuatan besar yang bermain di balik kedua isu tersebut.
Pertama, mengenai tuduhan ijazah palsu. Jamiluddin menegaskan bahwa isu ini bukanlah hal baru karena sudah muncul sejak Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
Namun, saat itu kekuatan politik Jokowi yang masih sangat besar membuat banyak elemen masyarakat cenderung diam.
"Setelah Jokowi lengser, elemen yang mempersoalkan ijazah palsu tidak berubah. Pemainnya tetap Roy Suryo dan kawan-kawannya. Mereka ini tetap konsisten dengan keyakinannya terkait ijazah Jokowi," kata Jamiluddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu (16/7/2025).
Ia menilai tidak ada indikasi adanya penggelembungan kekuatan yang bertujuan merusak reputasi Jokowi.
Menurutnya, jika ada penambahan dukungan, hal itu terpacu oleh kegigihan kelompok tersebut, bukan karena ada kekuatan besar yang mendorong mereka dari belakang.
Baca Juga: Jokowi Disebut Panik, Dino Patti Djalal: Balas Roy Suryo dengan Senyum, Bukan Bui!
"Kalau ada penambahan dukungan, itu semata karena melihat kegigihan Roy Suryo dan kawan-kawannya dalam mempersoalkan ijazah Jokowi. Mereka ini hanya memberi dukungan, bukan kekuatan besar yang menjadikan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai pion untuk merusak reputasi Jokowi," tuturnya.
Pertimbangan kedua menyangkut usulan pemakzulan Gibran Rakabuming yang digagas oleh Forum Purnawirawan TNI.
Jamiluddin menilai, tuduhan bahwa forum ini digerakkan oleh kekuatan besar merupakan cerminan ketidakpahaman terhadap karakter para purnawirawan.
"Sebab, para purnawirawan yang sudah senior umumnya sudah tidak punya ambisi politik lagi. Mereka ini hanya ingin bangsa dan negara ini berjalan dalam koridor hukum," tegas Jamiluddin.
Menurutnya, Purnawirawan TNI merupakan elemen masyarakat yang memiliki integritas tinggi dan tidak mudah diperalat oleh pihak mana pun.
Sehingga, tudingan adanya kekuatan besar di balik usulan pemakzulan Gibran seolah menunjukkan bahwa Jokowi tidak paham dan justru meremehkan integritas mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Pesan Keras di Gerbong Kereta, Grafiti Anti IDF Gegerkan Publik
-
Blak-Blakan, Prabowo Tolak Keponakan Ikut Proyek Kemhan: Cari Usaha Lain!
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah