Suara.com - Langkah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membawa polemik ijazah palsu ke ranah hukum menuai kritik tajam dari diplomat senior, Dino Patti Djalal. Mantan juru bicara Presiden SBY ini menilai, tindakan mempidanakan Roy Suryo dkk adalah sebuah blunder yang justru menunjukkan kepanikan.
Menurut Dino, dalam sebuah negara demokrasi, mempertanyakan latar belakang seorang pemimpin, termasuk ijazah, adalah hal yang wajar dan sepenuhnya hak publik.
"Dalam negara demokrasi dan alam reformasi, hal-hal seperti ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiasi politik dan binis, rekam jejak dari pemimpin negara adalah sepenuhnya 'fair game' untuk diketahui, dibahas, dikritik publik," kata Dino melalui akun resmi X @dinopattidjalal pada Selasa, (15/7/2025).
Ia menegaskan, menjadi seorang pemimpin berarti harus siap dikuliti dan dikritisi oleh publik, bahkan setelah tidak lagi menjabat. Oleh karena itu, langkah hukum yang diambil Jokowi justru bisa menjadi bumerang.
"Mempidanakan Roy Suryo dkk akan dinilai sebagai upaya Jokowi untuk menakut-nakuti masyarakat madani," ucap Dino. "Kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik dan akan makin menyulut tanda tanya masyarakat," lanjutnya.
Dino lantas membandingkan sikap Jokowi dengan Presiden kedua Soeharto, yang saat berhadapan dengan tulisan jurnalis Majalah Time, memilih jalur perdata, bukan pidana.
Menutup kritiknya, Dino memberikan pesan langsung yang menohok kepada Jokowi.
"Pak Jokowi, balas Roy Suryo cs dengan argumen, senyum, doa dan bukti, bukan dengan bui," tutur mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu.
Di sisi lain, Jokowi sebelumnya telah menegaskan bahwa kasus ini bukan lagi soal kritik atau penelitian. Ia merasa telah dihina dan direndahkan martabatnya.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Logika Aneh Kasus Ijazah, Buktikan Dulu Aslinya Baru Bicara Tersangka
“Ini kan bukan objek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah saya ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” ungkap Jokowi di Solo, beberapa waktu lalu.
Jokowi menegaskan, pelaporan yang ia buat pada 30 April 2025 itu adalah untuk memberikan pembelajaran kepada semua pihak. Ia bahkan datang langsung ke Polda Metro Jaya dan menjawab 35 pertanyaan dari penyidik untuk membuat laporan terhadap lima orang, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Berita Terkait
-
Ferdinand Hutahaean: Logika Aneh Kasus Ijazah, Buktikan Dulu Aslinya Baru Bicara Tersangka
-
Jokowi Dituding Sebar Rumor, Pengamat: Pemain Ijazah Itu-itu Saja, Jangan Remehkan Purnawirawan!
-
'Perang Bubat' Jokowi vs Rakyat? Polemik Ijazah Palsu Memanas, Daftar Terlapor Membengkak
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Bisa Dipidana Imbas Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ade Armando: Saya Gak Bela
-
Tudingan 'Agenda Besar' Jokowi: Langkah Catur Politik Atau Panik Karena Ijazah Palsu?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam